MKN | MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau terus berkomitmen mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih dan taat aturan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pembukaan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara yang berlangsung di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Kamis (29/10/2026).
Agenda strategis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Malinau, Jakaria, S.E., M.Si.
Hadir langsung dalam forum tersebut Asisten Intelijen Kejati Kaltara, Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Andi Sugandi Darmansyah, S.H., M.H., jajaran Kejati Kaltara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malinau.
Dalam sambutannya, Wabup Jakaria melayangkan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejati Kaltara atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, edukasi hukum secara berkala sangat krusial untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dengan jajaran aparat penegak hukum (APH).
Dorong Investasi Bebas Pungli
Salah satu poin utama yang ditekankan Wabup Jakaria adalah penyelenggaraan tata kelola perizinan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh proses perizinan di Malinau wajib dijalankan secara tertib, transparan, akuntabel, dan patuh pada regulasi perundang-undangan.
“Pengelolaan perizinan yang akuntabel dan transparan akan menjadi magnet bagi masuknya investasi, membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, serta mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa ada pungutan ilegal yang melanggar hukum,” ujar Jakaria.
Selain berfokus pada perizinan, forum ini juga mengulas peran aktif kejaksaan dalam melakukan pengawasan sektor perizinan daerah, sekaligus mensosialisasikan program inovatif Kejaksaan yakni Jaksa Garda Asta Cita (JAGA CITA).
Penguatan Administrasi dan Pengawasan Internal
Melalui momentum penyuluhan hukum ini, Wabup mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur sipil di Malinau untuk terus meningkatkan kualitas koordinasi, membenahi sistem administrasi, serta memperkuat sistem pengawasan internal.
Langkah preventif ini dinilai sangat penting guna memitigasi dan mencegah potensi celah permasalahan hukum di kemudian hari.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemkab Malinau optimistis mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, bersih, dan bertanggung jawab demi mendongkrak kualitas pelayanan publik serta mengawal pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)














