Breaking News

Warga Desa di Kecamatan Betayau Tana Tidung, Hentikan Kegiatan PT. IHL dan PT. BAS

Tana Tidung – Warga di Empat Desa Kecamatan Betayau , Kabupaten Tana Tidung kembali melakukan Aksi Protes dan Penghentian Sementara Kegiatan terhadap Perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka yakni PT. Intraca Hutani Lestari ( IHL) dan PT. Borneo Agro Sawit (BAS) . 29/4/2025.

Disaksikan Tim Polres Tana Tidung warga Desa Mandupo dan Warga kujau Menghentikan kegiatan PT. Borneo Agro Sawit di Wilayah Mandupo , Untuk Mencegah Hal hal yang tidak di inginkan.

banner 325x300

Aksi ini dilakukan karena Warga merasa bahwa Perusahaan tersebut telah merusak ” Lingkungan dan Penyerobotan lahan PT. Sanjung Makmur yang telah mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan sudah Pengukuran Kadastral”

Sedangkan PT. BAS adalah perusahaan yang datang belakangan bawaan PT. IHL, dan PT. IHL sendiri tidak memberikan manfaat yang Signifikan kepada masyarakat setempat dalam kurun wKtu 28 Tahun, tutur Kahar yang mewakili warga.

Menurutnya , Perusahaan HTI ini ( PT. IHL dan PT, BAS, telah melakukan Penebangan hutan yang luas dan juga Menyerobot lahan PT. Sanjung Makmur yang sudah lebih dulu beroperasi Sebagai Perusahaan Perkebunan di Desa Kujao , Mandupo, Priuk dan Bebakung – Kabupaten Tana Tidung – Kalimantan Utara.

PT. IHL bersama PT. BAS, Tidak memperhatikan Hak-hak masyarakat Adat .
“Kami tidak ingin Perusahaan ini terus Merusak lingkungan dan mengancam kehidupan kami,” kata Kahar , salah satu warga Desa Kujao.

Warga Desa Kujao menuntut Perusahaan HTI ( IHL) untuk segera menghentikan kegiatan operasionalnya dan melakukan upaya restorasi lingkungan. Mereka juga meminta pemerintah setempat untuk memantau dan mengawasi kegiatan perusahaan HTI di wilayah mereka.

Aksi protes ini diharapkan dapat membawa Perhatian Serius dari Pemerintah dan Perusahaan HTI untuk Memperhatikan Hak-hak Masyarakat Adat dan lingkungan.(jy).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *