Breaking News

Aliansi Ormas Kaltara Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi di Makassar

ALIANSI ORMAS
Aliansi Ormas Kaltara (ALOK)

MKN | TARAKAN – Aliansi Ormas Kaltara (ALOK) menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Makassar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) atas penanganan cepat kasus kekerasan yang menimpa seorang mahasiswi asal Kaltara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan jajaran pengurus ALOK di Tarakan, Senin (18/5/2026).

banner 325x300

Ketua ALOK, Ardiansyah, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku kasus penyekapan dan kekerasan terhadap mahasiswi asal Kaltara tersebut.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polrestabes Makassar atas kerja cepat, sigap, dan profesional dalam mengungkap serta menangkap pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Kalimantan Utara yang terjadi di Makassar,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, langkah tegas aparat penegak hukum memberikan harapan bagi masyarakat terkait perlindungan terhadap perempuan dan penanganan kasus kekerasan secara serius.

Selain kepada pihak kepolisian, ALOK juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, atas perhatian dan kepeduliannya terhadap warga Kaltara yang berada di luar daerah, khususnya mahasiswa.

“Apresiasi dan penghargaan juga kami sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara atas perhatian, dukungan, dan kepedulian terhadap keselamatan serta perlindungan masyarakat Kalimantan Utara, khususnya para mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah,” kata Wakil Ketua ALOK, Abdul Manan.

Sementara itu, Sekretaris ALOK, Ridwan Bansir, menilai sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan terhadap perempuan.

ALOK berharap korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis, agar dapat kembali menjalani aktivitas dengan baik.

“Semoga langkah cepat dan sinergi yang baik ini dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban, sekaligus menjadi peringatan keras agar tindak kekerasan terhadap perempuan tidak lagi terjadi di mana pun,” ujarnya.

Rilis resmi tersebut dikeluarkan Aliansi Ormas Kaltara (ALOK) di Tarakan, 18 Mei 2026.

#Redaksi Mata Kaltara News

banner 325x300
Penulis: Redaksi Mata Kaltara News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *