Breaking News

Sekprov Kaltara Pacu OPD Selesaikan Usulan DAK 2027 Demi Percepat Pembangunan Daerah

Sekprov

MKN | TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus bergerak cepat menyusun usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027. Langkah ini ditegaskan melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (1/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., sebagai tindak lanjut surat Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Nomor T-11492/D.02/PP.04.02/06/2026 tanggal 19 Juni 2026 terkait kebijakan pengalokasian dana tahun depan.

banner 325x300

Dalam arahannya, Sekprov Denny meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan waktu yang tersisa sebaik mungkin. Ia menegaskan agar seluruh usulan, baik DAK Fisik maupun DAK Non Fisik, sudah dimasukkan ke dalam Sistem KRISNA paling lambat tanggal 10 Juli 2026.

“Masa penginputan berlangsung sejak 17 Juni hingga 10 Juli 2026. Kita harus pastikan tidak ada satu pun usulan yang terlewat sebelum batas waktu tersebut,” tegas Denny.

Dijelaskannya, alokasi DAK yang diperebutkan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia mencapai sekitar Rp5 triliun. Persaingan ini menuntut Kaltara untuk bergerak lebih cepat, cermat, dan aktif agar mendapatkan dukungan pendanaan maksimal dari pemerintah pusat.

“Kaltara tidak boleh diam saja. Kita harus bergerak bersama agar peluang besar ini bisa kita manfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan daerah,” ujarnya.

Sekprov juga menginformasikan akan melakukan evaluasi menyeluruh tepat pada tanggal batas akhir penginputan. Jika masih ditemukan usulan yang belum disampaikan, hal itu akan dicatat dan dilaporkan langsung kepada Gubernur Kaltara.

Selain kelengkapan administrasi, Pemprov juga berkomitmen mengawal langsung proposal tersebut ke kementerian terkait agar memiliki peluang persetujuan yang lebih besar. Ia mengingatkan para pimpinan OPD untuk tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun juga aktif menggali sumber pendanaan lain seperti DAK.

“Kita sangat membutuhkan dana tambahan ini untuk mempercepat pembangunan. Saya berharap usulan ini disetujui dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Kaltara,” tambahnya.

Di akhir rapat, Sekprov Denny menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan masukan yang diberikan para kepala OPD. Ia berharap kerja sama yang erat ini melahirkan usulan berkualitas, sehingga pembangunan di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. (dkisp)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *