Hendrik ; Ini Pengingat Komitmen
Tana Tidung – Mantan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Kaltara,
” Hendrik”, menepis isu bahwa dirinya tidak mau mengembalikan mobil Dinas Pemkab Tana Tidung.
Semua berlatar belakang “Pengingat komitmen ”
antara Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali dengan Hendrik yang kala itu masih menjabat Wabup Tana Tidung Priode 2020 – 2025.
Hal ini sudah sesuai dengan surat yang diajukan oleh Hendrik kepada Ibrahim Ali bernomor 03/VI-Srt-B/KTT/H/2025 yang sifatnya Penting untuk diperhatikan terkait perihal
” Surat Pengingat komitmen dan Penyelesaian “, tertanggal 21 April 2025.
Bahkan dalam surat itu bertuliskan tentang Surat Pemberitahuan Penahahan 3 unit mobil dinas Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung untuk menjadi
” Pengingat komitmen yang belum terselesaikan oleh Ibrahim Ali, red”, Bupati Tana Tidung.
Ini sebagai jaminan Pengingat komitmen kami berdua kepada Bupati KTT, ” Ibrahim Ali “.
Hendrik menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Wakil Bupati KTT pada tahun 2025 .
“Saya telah melakukan Tugas dan Tanggung jawab saya sebagai Wakil Bupati KTT dengan baik dan profesional,” terangnya.
Hendrik juga berharap bahwa dirinya masi berharap Pada Bapak Ibrahim Ali ” Bupati KTT Secara pribadi ” agar Menyelesaikan komitmennya yang belum terselesaikan .
Saya berharap Bupati KTT
” Ibrahim Ali ,red”, dapat memenuhi dan menyelesaikan komitmennya , sehingga saya dapat menerima hak komitmen itu sebagai mantan Wabup KTT kala mendampinginya ,”
ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Michael Yunus “Dir.Executive PPPKH – LH Kalimantan Utara “, Menyampaikan dan mengajak semua pihak untuk tidak mempercayai isu-isu yang tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
” Mari kita fokus pada Pembangunan dan Kemajuan Kabupaten Tana Tidung, bukan pada isu-isu yang dapat menimbulkan konflik dan perpecahan ,” jelasnya .(jy)














