Editor : Sahran/Roynal
MataKaltaraNews – Bulungan – Rapat Kordinasi Wilayah Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kalimantan Utara membahas Ekonomi Digitalisasi dan Industri serta beberapa program kerja menengah dan jangka panjang. bertempat di gedung Gadis, Pemprov Kaltara sabtu 11/01/2025.
Ketua Gekrafs DPW Kaltara Hj. Rahmati Paliwang,SH Melalui Sekretaris Gefraks Kalimantan Utara Syabantiara SE , dalam sambutannya membacakan Program jangka Menengah dan jangka Panjang Gefraks Kalimantan Utara yang bertujuan membahas tentang , pengembangan program jangka menengah dan panjang agar mempermudah pelaksanaan program dengan Ekonomi Kreatif.
“Kedepanya kita akan memantau dan menggali potensi Ekonomi Kreatif apa saja yang menonjol di daerah kita. ” Kata Tiara sapaan akrab nya.
Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.
Ekosistem Ekonomi Kreatif adalah keterhubungan sistem yang mendukung rantai nilai Ekonomi Kreatif, yaitu kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, dan konservasi, yang dilakukan oleh Pelaku Ekonomi Kreatif untuk memberikan nilai tambah pada produknya sehingga berdaya saing tinggi.***














