Breaking News

Pemprov Kaltara Luncurkan Kaltara Berzakat 1447 H, Perkuat Solidaritas dan Pengentasan Kemiskinan

Berzakat

MKN | TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi meluncurkan program “Kaltara Berzakat Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi” sebagai langkah memperkuat solidaritas sosial dan mendukung pengentasan kemiskinan di daerah.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (3/3/2026).

banner 325x300

Sekprov: Zakat Punya Dimensi Ibadah dan Sosial Ekonomi

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Denny Harianto, menegaskan bahwa zakat memiliki dua dimensi penting, yakni dimensi ibadah dan dimensi sosial ekonomi.

Dalam dimensi ibadah, zakat merupakan kewajiban setiap muslim yang telah memenuhi syarat untuk menyisihkan sebagian hartanya kepada yang berhak menerima. Zakat bertujuan menyucikan jiwa dan harta.

Sementara dalam dimensi sosial, zakat berperan memperkuat solidaritas masyarakat, membantu pengentasan kemiskinan, mendukung pembiayaan pendidikan, serta menolong warga kurang mampu.

“Zakat menjadi pilar untuk memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Denny.

Dukungan Inpres Nomor 3 Tahun 2024

Pelaksanaan program ini juga merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2024 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS), termasuk peran aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Sekprov mengapresiasi Baznas Kaltara yang terus memaksimalkan penerimaan dan penyaluran ZIS melalui berbagai program, salah satunya Kaltara Berzakat.

Ia juga mengajak seluruh ASN dan pelaku usaha menjadikan zakat sebagai bagian dari gaya hidup guna memperkuat ukhuwah Islamiyah di Kaltara.

Penyaluran Zakat dan Bantuan Sosial

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara serah terima Zakat Profesi dari Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltimtara) periode Januari–Desember 2025 sebesar Rp633.414.080

Selain itu, disalurkan berbagai bantuan kepada para mustahiq, antara lain:

  • Zakat Fitrah sebanyak 14 ton 65 kg beras untuk 2.813 penerima di seluruh Kaltara dengan total nilai Rp222.227.000

  • Paket “Ramadan Bahagia” dan paket iftar

  • Bantuan kursi roda dan sanitasi masjid melalui program Kaltara Sehat

  • Beasiswa penuh serta belanja gratis untuk anak yatim dan dhuafa dalam program Kaltara Cerdas & Taqwa

Program Kaltara Berzakat diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial di Kalimantan Utara. (dkisp)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *