MKN | TANJUNG SELOR – Di pesisir Kalimantan Utara (Kaltara), mangrove bukan hanya deretan pohon berakar tunjang yang berdiri di atas lumpur dan diterpa pasang surut laut. Bagi banyak keluarga nelayan di Bulungan, Tarakan dan Tana Tidung, hutan mangrove adalah benteng yang melindungi kampung mereka dari abrasi sekaligus tempat kehidupan laut tumbuh dan berkembang.

Udang, kepiting dan ikan yang setiap hari ditangkap warga sebagian besar memulai hidupnya di antara akar-akar mangrove. Karena itu, ketika kawasan pesisir mulai tertekan oleh alih fungsi lahan dan perluasan tambak selama beberapa dekade terakhir, kekhawatiran warga pun ikut tumbuh.

banner 325x300

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memilih tidak tinggal diam. Bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI dan Pemerintah Jerman melalui KfW Development Bank, Kaltara meluncurkan Forest Programme (FP) VI – Protection of Mangrove Forests, sebuah program internasional dengan dukungan dana sekitar Rp380 miliar hingga 2029.

Komitmen tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., dan Direktur Rehabilitasi Mangrove Kemenhut RI, Dr. Ristianto Pribadi, yang dilanjutkan dengan Kick Off Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan FP VI di Tanjung Selor, Rabu (22/7).

Dalam paparannya, Nur Laila menegaskan bahwa pengelolaan mangrove harus dilakukan secara seimbang antara upaya konservasi dan keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

“Kerja sama Forest Programme VI ini adalah bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kaltara. Kita ingin memastikan bahwa memulihkan mangrove tidak berarti mematikan ekonomi warga. Konservasi dan kesejahteraan masyarakat pesisir harus berjalan seiring,” katanya.

Salah satu pendekatan yang akan diterapkan adalah silvofishery (wana mina), yaitu pola tambak ramah lingkungan yang memungkinkan petambak tetap memproduksi udang dan ikan sambil mempertahankan pertumbuhan mangrove di sekitar tambak.

Untuk mendukung implementasi di lapangan, Dishut Kaltara membentuk Project Implementation Unit (PIU) dengan menunjuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan dan UPTD KPH Tana Tidung sebagai pelaksana utama.

Program ini akan difokuskan pada restorasi kawasan mangrove kritis, pemberdayaan ekonomi masyarakat secara inklusif melalui pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion), serta pengembangan usaha ramah lingkungan yang melibatkan perempuan dan warga lokal.

Selain menjaga pesisir dari abrasi, langkah ini juga memperkuat kontribusi Kaltara dalam mitigasi perubahan iklim melalui peningkatan penyerapan karbon pesisir (Blue Carbon) untuk mendukung target nasional FOLU Net Sink 2030.

Bagi Kaltara, menjaga mangrove juga berarti menjaga peran Indonesia di panggung dunia. Indonesia memiliki sekitar 23 persen mangrove dunia, dan sebagian pentingnya berada di Kaltara. Hutan pesisir ini menyimpan karbon dalam jumlah besar yang sangat berperan dalam menekan emisi gas rumah kaca.

Di ujung program, Kaltara bahkan menargetkan diri menjadi pusat pembelajaran pengelolaan mangrove dunia melalui World Mangrove Centre (WMC), tempat berbagai praktik terbaik pengelolaan mangrove lestari dapat dipelajari dan dibagikan ke berbagai negara.

“Dengan dukungan internasional dan semangat masyarakat pesisir, kami ingin menunjukkan bahwa mangrove bisa dijaga tanpa mematikan ekonomi warga,” tutup Nur Laila.

Pada akhirnya, kisah FP VI bukan sekadar tentang bibit mangrove yang ditanam di atas lumpur. Ini adalah cerita tentang menjaga rumah bagi biota laut, melindungi kampung-kampung pesisir dan memastikan anak cucu di Kaltara masih dapat melihat benteng hijau itu berdiri kokoh di masa depan. (dkisp)