Breaking News

Pemkab Nunukan Tegaskan Penyaluran Beasiswa Pendidikan Sesuai Aturan

Beasiswa

MKN | NUNUKAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menegaskan bahwa seluruh program beasiswa pendidikan di Kabupaten Nunukan telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya isu miring terkait penyaluran beasiswa yang disebut-sebut lebih mengutamakan status sosial tertentu.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Nunukan, H. Khairil, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran beasiswa dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai dengan jenis dan kriteria masing-masing program.

banner 325x300

Tiga Jenis Beasiswa Pendidikan di Nunukan

Khairil mengungkapkan, saat ini terdapat tiga jenis beasiswa pendidikan yang dikelola Pemkab Nunukan, yakni:

  1. Beasiswa Prestasi Non Akademik
    Beasiswa ini diperuntukkan bagi pelajar atau mahasiswa yang memiliki prestasi di luar akademik, seperti juara olahraga, seni, maupun prestasi non akademik lainnya di tingkat daerah hingga nasional.

  2. Beasiswa Prestasi Akademik
    Beasiswa ini menyasar mahasiswa jenjang D3, S1, S2, hingga S3, dengan syarat utama memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

  3. Beasiswa Tidak Mampu
    Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi rendah, dengan proses seleksi ketat hingga survei lapangan.

“Untuk beasiswa tidak mampu, penyalurannya benar-benar kami perhatikan dan bahkan dilakukan survei langsung. Pemerintah ingin memastikan beasiswa ini tepat sasaran,” ujar Khairil, Senin (26/1/2025).

Beasiswa Prestasi Akademik Tidak Lihat Status Sosial

Khairil menegaskan, khusus beasiswa prestasi akademik, penilaian sepenuhnya berdasarkan capaian akademik mahasiswa, tanpa mempertimbangkan latar belakang sosial maupun ekonomi.

“Nilai IPK menjadi acuan utama. Berkas yang dinilai hanya prestasi akademiknya, bukan latar belakang keluarga. Jadi semua mahasiswa berprestasi punya kesempatan yang sama,” tegasnya.

Sementara itu, beasiswa tidak mampu murni dinilai dari kondisi ekonomi calon penerima, agar mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi secara layak.

Klarifikasi Soal Isu Keluarga Bupati

Menanggapi isu dua mahasiswa yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Nunukan, Khairil memastikan bahwa keduanya merupakan penerima Beasiswa Prestasi Akademik, yang kelulusannya ditentukan berdasarkan nilai IPK sesuai ketentuan.

Terkait Beasiswa Afirmasi yang sempat menuai protes dari elemen mahasiswa Kalimantan Utara, Khairil menegaskan bahwa Pemkab Nunukan tidak ikut campur dalam proses seleksi maupun penentuan kelulusan.

“Pemkab hanya memfasilitasi tempat. Proses ujian dilakukan oleh Dinas Pendidikan, penilaian oleh pihak Universitas Hasanuddin (UNHAS), dan kelulusan juga ditentukan sepenuhnya oleh UNHAS berdasarkan nilai peserta,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat dan mahasiswa dapat memahami mekanisme penyaluran beasiswa secara utuh dan tidak mudah terpengaruh isu yang tidak berdasar.

“Kami harap semua pihak bisa memahami bahwa program beasiswa ini dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” pungkas Khairil.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *