Breaking News

Kaltara Butuh Setda Profesional untuk Meringankan Tugas Gubernur

Kaltara

Mata Kaltara News – Tanjung Selor, Kalimantan Utara – Dalam waktu dekat, jabatan Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Kaltara akan segera berakhir karena telah diperpanjang dua kali. Oleh karena itu, perlu dilakukan seleksi untuk menemukan pengganti yang tepat.

Menurut Bastian Lubis, praktisi dan pengamat pemerintahan, seorang Setda harus memiliki rekam jejak yang baik, kompeten di bidang pemerintahan, dan memahami ilmu keuangan daerah. Selain itu, seorang Setda juga harus profesional dan dapat menjadi tempat perangkat daerah bertanya dan mencari solusi.

banner 325x300

Bastian Lubis juga menyebutkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Setda, antara lain pangkat minimal IV D, pernah menduduki jabatan eselon 2 minimal di dua perangkat daerah atau lebih, tidak lagi terkena masalah hukum, dan telah bekerja di daerah setempat lebih dari lima tahun.

Dalam konteks Provinsi Kaltara, Bastian Lubis menyebutkan beberapa nama yang layak dipertimbangkan untuk menduduki jabatan Setda, antara lain Pandi, Datuk Iqro, Fredi, Sanusi, Tomi Labo dan Yuni. Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan Gubernur.

Dengan memiliki Setda yang profesional, diharapkan tugas Gubernur dapat menjadi lebih ringan, dan perangkat daerah dapat lebih efektif dalam mencari solusi terbaik untuk mewujudkan visi misi Gubernur.

#Redaksimatakaltaranews

banner 325x300
Penulis: Redaksi Mata Kaltara NewsEditor: Mata kaltara NewsSumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *