Breaking News

PPPKH – LH Kaltara Desak Pemkab Tana Tidung Lakukan Croschek Pemberian Izin Perkebunan Sawit untuk Mencegah Tumpang Tindih Lahan

Michael Y ; Tumpang tindih izin dapat menyebabkan konflik lahan, kerusakan lingkungan, dan kerugian ekonomi.

Tana Tidung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung diminta untuk melakukan Croschek terhadap Pemberian Izin Perkebunan sawit untuk mencegah Tumpang tindih lahan dengan kawasan lain, seperti Hutan lindung , Area konservasi atau Areal Konsesi Perusahaan yang Sebelumnya telah mendapat izin .

banner 325x300

Tumpang tindih izin dapat menyebabkan konflik lahan, kerusakan lingkungan, dan kerugian ekonomi.

Dalam melakukan Croschek , Pemkab Tana Tidung perlu memastikan bahwa lokasi perkebunan sawit tidak berada di kawasan yang dilindungi atau memiliki nilai konservasi tinggi atau berasa di kawasan konsesi Perusahaan yang sebelumnya telah mendapatkan izin, tutur Michael. (12/6/2025).

Selain itu, Pemkab Tana Tidung juga perlu memastikan bahwa izin yang diberikan telah memenuhi semua persyaratan dan prosedur yang berlaku.

Dengan melakukan Croschek , Pemkab dapat meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pemberian izin Perkebunan sawit, serta mencegah potensi konflik dan kerusakan lingkungan.

Oleh karena itu, Pemkab setempat perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pemberian izin perkebunan sawit untuk memastikan bahwa kegiatan perkebunan sawit berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, demi Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Perkebunan. (jy)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *