MKN | TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, melakukan audiensi bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara, Djati Wiyoto Abadhy, di Markas Komando (Mako) Polda Kaltara, Selasa (14/4/2026).
Pertemuan ini bertujuan mendorong adanya kebijakan kuota khusus bagi pemuda pedalaman dalam proses penerimaan Bintara Polri. Selain itu, audiensi tersebut juga menjadi ajang silaturahmi perdana antara Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kalimantan Utara dengan Kapolda yang baru menjabat.
Pertemuan ini bertujuan mendorong adanya kebijakan kuota khusus bagi pemuda pedalaman dalam proses penerimaan Bintara Polri. Selain itu, audiensi tersebut juga menjadi ajang silaturahmi perdana antara Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kalimantan Utara dengan Kapolda yang baru menjabat.
Dalam kesempatan itu, Ingkong Ala menyampaikan bahwa selama ini belum ada pertemuan langsung dengan Kapolda Kaltara. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya terkait kesempatan bagi generasi muda dari wilayah pedalaman.
“Ini silaturahmi pertama kami, sekaligus menyampaikan harapan agar anak-anak pedalaman mendapat kesempatan yang lebih luas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbatasan fasilitas pendidikan di daerah pedalaman menjadi kendala utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya peluang mereka untuk bersaing dalam seleksi yang bersifat umum.
“Kalau seleksinya sama, mereka sulit bersaing karena fasilitas pendidikan sangat terbatas,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kaltara mengusulkan adanya kebijakan afirmatif berupa kuota khusus bagi pemuda pedalaman dalam penerimaan Bintara Polri. Menurut Ingkong, jika diberikan kesempatan, generasi muda pedalaman tidak hanya mampu mengabdi sebagai aparat negara, tetapi juga menjadi agen pembangunan di daerah asalnya.
Selain itu, LADK Kaltara turut mendorong Polda Kaltara untuk meningkatkan pembinaan mental bagi pelajar di wilayah pedalaman melalui kunjungan langsung ke sekolah-sekolah.
“Pembinaan ini penting agar mereka terhindar dari pengaruh negatif seperti narkoba dan kenakalan remaja,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kaltara, Djati Wiyoto Abadhy, memberikan respons positif. Ia menyatakan akan mempertimbangkan skema pembagian kuota secara adil, tidak hanya bagi masyarakat Dayak Kenyah, tetapi juga kelompok adat lainnya di Kaltara.
“Nantinya akan diatur secara bijak dan adil,” ungkap Ingkong menirukan respons Kapolda.
Lebih lanjut, Ingkong menegaskan bahwa LADK Kaltara siap mendukung persiapan calon peserta seleksi, termasuk membantu dalam aspek kesehatan agar memenuhi syarat yang ditentukan.
Di akhir pertemuan, ia juga menyoroti pentingnya penerapan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian persoalan hukum adat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan lembaga adat perlu terus diperkuat.
“Jika kedua belah pihak sepakat, persoalan bisa dimediasi melalui lembaga adat tanpa harus dibawa ke pengadilan,” tegasnya.
Ia menilai audiensi ini merupakan langkah awal dalam membuka peluang yang lebih adil bagi generasi muda pedalaman di Kalimantan Utara. (dkisp)














