Breaking News
Berita  

Wabup Nunukan Hadiri Ramah Tamah Bersama Kajati Kaltara

Wabup
Wabup Hermanus saat memberikan sambutan pada acara ramah tamah bersama Kajati Kaltara di Nunukan. Dok prokompim

Mata Kaltara News, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menghadiri acara ramah tamah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, yang turut dihadiri unsur Forkopimda serta instansi vertikal. Kegiatan tersebut berlangsung di Sayn Café & Resto Nunukan, Selasa (18/11).

Dalam sambutannya, Wabup Hermanus menyampaikan selamat datang kepada Kajati Kaltara dan Ketua IAD Kaltara, Nita Yudi, beserta rombongan. Ia berharap kunjungan tersebut dapat menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, serta memperkuat komunikasi dan koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik.

banner 325x300

“Kami berharap sinergitas, kerja sama, dan kekompakan antara Korps Adhyaksa dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan semakin meningkat, khususnya dalam pendampingan, pelayanan, dan pertimbangan hukum demi terwujudnya Kabupaten Nunukan yang aman, maju, dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, menyampaikan bahwa kunjungannya ke Nunukan memiliki makna penting sekaligus menjadi kunjungan kerja pertamanya sejak dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara.

Wabup
Momen kebersamaan Wabup Nunukan bersama Kajati Kaltara, Ketua IAD, pada kegiatan ramah tamah di Sayn Café & Resto, Selasa (18/11/2025) Dok Prokompim

“Saya ingin menjadikan momentum ini sebagai awal memperkuat hubungan kelembagaan, memperlihatkan komitmen kami, dan memastikan seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Utara dapat bekerja secara optimal, profesional, dan berintegritas,” ucapnya.

Yudi menambahkan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum. Menurutnya, penegakan hukum yang efektif hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, instansi terkait, serta dukungan masyarakat. (*)


Editor : Mata Kaltara News

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *