Mata Kaltara, Tanah Kuning – Pada Sabtu pagi, 27 September 2025, Persatuan Anak Adat Daerah Kalimantan Utara (PERSADAKU) menggelar tour ziarah ke wilayah Tanah Kuning dan Mangkupadi. Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi dua makam keramat, yaitu Makam Sultan Syafarudin di Tanah Kuning dan Makam Habib Adnan Alidrus di Pindada.
Rombongan yang terdiri dari perwakilan kabupaten/kota se-Kaltara ini pertama singgah di Yans Resort milik Bapak Alam di Tanah Kuning. Di sana, mereka disambut warga setempat yang menyampaikan berbagai keluhan terkait lahan yang belum diganti rugi oleh pihak pengelola kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tanah Kuning-Mangkupadi.
Bahkan, pemilik resort mengaku sejak sering menyuarakan protes soal lahan, pihak pengelola PSN tak lagi menggunakan resortnya seperti dulu.
Ketua Umum PERSADAKU, Marfi, menanggapi keluhan warga dengan memberikan dukungan moral agar mereka tidak putus asa dalam memperjuangkan haknya.
Suara Warga Kampung Baru
Menjelang sore, rombongan menuju Kampung Baru yang berada di pesisir pantai wilayah HGU PSN Tanah Kuning-Mangkupadi. Perjalanan dipandu warga lokal, Suhamdi, melewati Desa Mangkupadi, Kampung Pindada, dan area PT KIPI.
Di sepanjang jalan, tampak baliho besar berisi penolakan terhadap manajer PT KIPI yang sempat viral karena dianggap arogan oleh warga dan netizen. Selain itu, aktivitas proyek PSN menimbulkan debu tebal yang menyelimuti tanaman sekitar, menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan.
Sesampainya di Kampung Baru, rombongan disambut hangat warga. Di sela perbincangan mengenai makam keramat, warga kembali menyoroti sengketa lahan dan rencana relokasi kampung mereka. Warga tegas menolak relokasi dan menuntut ganti rugi yang adil. Persoalan ini sudah mereka laporkan ke DPRD Kaltara dan kini menunggu tindak lanjut.
Potret Pindada, Penyangga PSN yang Terabaikan
Rombongan kemudian bermalam di Kampung Pindada, sebuah kampung kecil yang juga masuk dalam kawasan HGU PSN. Meski demikian, banyak lahan warga di sana yang belum dibebaskan, sehingga sebagian warga membuka usaha warung dan toko. Keberadaan warung-warung ini penting karena menjadi tempat belanja bagi karyawan perusahaan lokal maupun pekerja asing, khususnya dari Tiongkok.
Namun, kondisi kampung Pindada sendiri memprihatinkan. Jalan masih belum beraspal, pengelolaan sampah dan air bersih minim, sarana kesehatan tidak ada, PJU belum terpasang, bahkan pemasangan listrik sempat dihentikan. Padahal, posisi kampung ini strategis sebagai daerah penyangga PSN.
Nilai Sejarah Pindada dan Tanah Kuning
Selain menjadi lokasi penting dalam proyek industri, wilayah ini memiliki nilai sejarah tinggi. Makam Habib Adnan Alidrus, yang wafat pada 1924, berada di muara Sungai Pindada. Beliau dikenal sebagai penyebar Islam di kawasan yang dulu bernama Kampung Batu Mahkota.
Bulungan (Kaltara) dan Berau (Kaltim).
Sayangnya, makam-makam bersejarah itu kini dalam kondisi kurang terawat. Di Makam Sultan Syafarudin misalnya, pagar sudah hancur dan halaman berantakan. Hal ini memperlihatkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap potensi wisata religi dan pelestarian sejarah lokal.
Usulan Lamin Adat
Pada Minggu, 28 September 2025, rombongan melanjutkan ziarah ke makam Habib Adnan Alidrus. Usai berdoa dan makan siang bersama di tepi pantai, anggota PERSADAKU menggelar diskusi singkat mengenai penguatan organisasi. Dalam forum itu, muncul usulan agar di sekitar makam Habib Adnan dibangun Lamin Adat yang dihiasi simbol budaya Bulungan, Tidung, dan Dayak.
Warga setempat siap menyediakan lahan, sementara pendanaan diharapkan bisa didukung perusahaan sekitar. Usulan ini disambut baik oleh Suhamdi selaku perwakilan warga, yang berjanji akan membahasnya dengan masyarakat.
Membawa Semangat Baru
Kegiatan ziarah PERSADAKU diakhiri dengan kunjungan ke makam Sultan Syafarudin di Tanah Kuning. Meski menyaksikan kondisi makam yang memprihatinkan, rombongan pulang dengan membawa semangat baru serta gagasan penting: memperjuangkan hak-hak masyarakat, menjaga identitas budaya, dan melestarikan sejarah Kalimantan Utara di tengah derasnya arus pembangunan nasional.(*)














