MKN | TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melindungi data pribadi di tengah meningkatnya ancaman siber dan pesatnya transformasi layanan publik berbasis digital.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Edukasi Perlindungan Data Pribadi Sebagai Pilar Utama Transformasi Pelayanan Publik yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (22/4/2026).
Mewakili Gubernur Kaltara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, menegaskan bahwa transformasi digital harus diiringi dengan peningkatan pemahaman terhadap keamanan data.
Menurutnya, di balik kemudahan sistem elektronik, terdapat potensi ancaman siber yang dapat mengganggu integritas data pemerintah.
“Kegagalan melindungi data tidak hanya berdampak pada sanksi hukum, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, di mana pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan data masyarakat.
Denny menegaskan bahwa keamanan siber bukan hanya menjadi tugas tim teknologi informasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh ASN.
“Keamanan data adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga ekosistem digital pemerintahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi DKISP Kaltara, Dewi Martha Silaen, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan budaya digital ASN.
“Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan lebih siap dan sigap dalam melindungi data informasi,” jelasnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari unsur akademisi serta sandiman dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI yang mengikuti secara daring.
Peserta berasal dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi hingga kabupaten/kota se-Kaltara, sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat sistem keamanan informasi di lingkungan pemerintahan. (dkisp)














