Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) menetapkan kebijakan khusus untuk melindungi persawahan di wilayah masing-masing sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional. Ia menekankan bahwa pelindungan lahan sawah merupakan syarat utama agar produksi pangan tetap stabil. Karena itu, Pemda wajib memastikan luas lahan tidak berkurang melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Penegasan tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Alih Fungsi Lahan, Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), serta Mitigasi Bencana Hidrometeorologi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Rapat berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Pemda Wajib Tetapkan Kebijakan Pelindungan Sawah
Mendagri menyampaikan bahwa rapat tersebut difokuskan pada penataan ulang tata ruang daerah yang berkaitan dengan pelindungan sawah.
“Inti dasar rapat ini adalah tentang penataan ulang rencana tata ruang wilayah, yang terkait dengan Lahan Baku Sawah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Follow-up-nya adalah daerah harus membuat kebijakan untuk melindungi persawahan yang sudah ada,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa lahan sawah tidak boleh terus berkurang akibat alih fungsi yang tidak terkendali, terutama menjadi kawasan komersial atau industri. Karena itu, revisi RTRW harus secara jelas memberikan porsi bagi kawasan pertanian berkelanjutan dan memastikan LBS tervalidasi secara akurat.
Swasembada Pangan Jadi Visi Utama Presiden Prabowo
Dalam rapat tersebut, Mendagri juga menjelaskan bahwa salah satu visi utama Presiden Prabowo Subianto adalah mewujudkan swasembada pangan nasional. Presiden menilai bahwa kedaulatan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh terbebas dari kolonialisme, tetapi juga kemampuannya menyediakan pangan bagi rakyatnya tanpa bergantung pada impor.
Pemerintah terus memperkuat sektor pertanian melalui berbagai program strategis, seperti:
-
Penguatan pemanfaatan lahan pertanian
-
Perbaikan sistem irigasi
-
Penyediaan pupuk
-
Pengadaan alat dan mesin pertanian modern
Optimalisasi Lahan Jadi Prioritas
Mendagri menegaskan bahwa penguatan sektor lahan dilakukan dengan dua pendekatan utama: mengoptimalkan sawah yang sudah ada serta membuka sawah baru di wilayah potensial. Optimalisasi lahan menjadi fokus penting untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri sesuai arahan Presiden.
Ia menekankan bahwa penataan tata ruang merupakan langkah krusial agar seluruh kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kita harus pahami betul, dan ini ada follow-up. Salah satunya adalah revisi RTRW. Kami memberikan apresiasi kepada daerah yang sudah melakukan revisi,” ujarnya.
Validasi Data Melalui Citra Satelit
Untuk memastikan keakuratan data lahan sawah, Mendagri menyoroti peran penting Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam menyediakan citra satelit resolusi tinggi sebagai dasar rekonsiliasi data.
“Citra satelit ini bisa membuat peta yang dapat di-zoom lebih detail. Peran BIG menjadi sangat penting untuk rekonsiliasi dan verifikasi data, bukan hanya survei lapangan,” jelasnya.
Satgas Gabungan Kawal Revisi Tata Ruang Daerah
Untuk mempercepat proses ini, Kemendagri bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, BIG, dan instansi terkait akan membentuk satgas gabungan yang bertugas mengawal penyelesaian revisi RTRW di daerah.
Mendagri juga mendorong adanya iklim kompetitif antardaerah melalui sistem penghargaan.
“Nanti daerah mana yang belum melakukan revisi akan kita kejar. Awal tahun depan kita bisa memberikan penghargaan kepada daerah yang cepat menyelesaikan revisi, termasuk provinsi dengan capaian tertinggi,” tegasnya.
Turut Hadir
Acara ini turut dihadiri:
-
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid
-
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono
-
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani
-
Kepala BIG Muh. Aris Marfai
-
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari
Mata Kaltara News














