MKN | Palembang – Lembaga Sertifikasi Profesi Difindo (LSP Difindo) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat (10/04/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalisme jurnalis di Indonesia, sekaligus menjawab tantangan industri media yang semakin dinamis dan kompleks.
Direktur LSP Difindo, Ardiansyah, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari gerakan bersama untuk mendorong lahirnya jurnalis yang kompeten dan tersertifikasi secara resmi.
“Melalui MoU ini, kami berkomitmen menghadirkan program sertifikasi kompetensi yang terstandar. Ini adalah kesempatan emas bagi insan pers untuk mendapatkan pengakuan profesional yang jelas dan terukur,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa LSP Difindo telah memiliki lisensi resmi dan terdaftar di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga berwenang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi kerja yang sah dan diakui secara nasional.
“Setiap sertifikat yang diterbitkan memiliki legitimasi hukum dan menjadi bukti kompetensi profesional bagi pemegangnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, menyambut baik kerja sama ini sebagai momentum penting untuk meningkatkan kualitas jurnalis Indonesia.
“Ini bukan hanya kerja sama, tetapi juga panggilan bagi seluruh anggota AKPERSI. Jurnalis harus naik kelas. Tidak cukup hanya aktif di lapangan, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang teruji dan diakui negara,” tegasnya.
Ia turut mengajak seluruh anggota AKPERSI, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjadikan program ini sebagai gerakan bersama dalam membangun marwah profesi jurnalis yang profesional dan berintegritas.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup pelaksanaan uji kompetensi jurnalis, pelatihan berbasis standar nasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan program sertifikasi berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui sinergi ini, LSP Difindo dan AKPERSI diharapkan mampu melahirkan jurnalis yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas dan beretika, serta mampu menjaga peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, para jurnalis Indonesia diharapkan semakin termotivasi untuk terus belajar, berkembang, dan menghadirkan informasi yang berkualitas serta dapat dipercaya oleh masyarakat.






