Setiap bulan Agustus, suasana yang sama kembali hadir. Merah Putih berkibar di depan rumah-rumah warga, gapura dicat dengan warna kebangsaan, anak-anak berlatih mengikuti perlombaan, sementara pemerintah dan berbagai lembaga bersiap melaksanakan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Semua itu adalah tradisi yang patut dipertahankan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Kita berutang kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya agar bangsa ini berdiri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Namun, di balik gegap gempita perayaan itu, ada satu pertanyaan yang selalu muncul di benak saya.
Apakah kita sedang merayakan kemerdekaan, atau justru sedang diingatkan bahwa masih ada ketidakadilan yang belum berhasil kita tuntaskan?
Setiap kali berbicara tentang Kalimantan Utara, saya tidak melihatnya sekadar sebagai sebuah provinsi. Saya melihatnya sebagai salah satu beranda terdepan Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di sanalah batas kedaulatan dijaga setiap hari. Di sanalah Merah Putih berkibar di garis terdepan negeri ini.
Namun, ada satu pertanyaan yang terus mengusik saya: sudahkah mereka yang menjaga beranda negeri benar-benar merasakan kehadiran negara sebagaimana mestinya?
Pertanyaan itu bukan lahir karena saya ingin menyalahkan siapa pun. Pertanyaan itu lahir karena saya percaya bahwa kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai kebebasan dari penjajahan, tetapi juga sebagai hadirnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Realitasnya, masih ada masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan Utara yang menghadapi berbagai tantangan. Infrastruktur di sejumlah wilayah masih memerlukan perhatian yang berkelanjutan. Akses pendidikan yang berkualitas belum selalu mudah dijangkau. Pelayanan kesehatan di beberapa daerah masih menjadi tantangan. Konektivitas, distribusi barang, hingga biaya hidup di wilayah tertentu juga menghadirkan persoalan yang berbeda dibandingkan daerah-daerah lain.
Krayan hanyalah salah satu contoh.
Masih ada Sebatik, Apau Kayan, Long Midang, Long Nawang, dan berbagai wilayah lain yang memiliki cerita yang hampir sama.
Mereka tidak meminta diperlakukan istimewa.
Mereka hanya ingin diperlakukan adil.
Mereka ingin anak-anaknya memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.
Mereka ingin ketika sakit, pelayanan kesehatan dapat dijangkau dengan layak.
Mereka ingin pembangunan tidak berhenti di kota-kota besar, tetapi juga hadir di tempat mereka hidup dan menjaga negeri ini.
Ironisnya, masyarakat yang hidup di wilayah perbatasan justru menjadi penjaga pertama kedaulatan bangsa.
Mereka tidak menjaga Indonesia dengan pidato.
Mereka tidak menjaga Indonesia dengan slogan.
Mereka menjaga Indonesia dengan tetap tinggal di tanah kelahirannya, membangun keluarganya, mencari nafkah, mengibarkan Merah Putih, dan menunjukkan kepada dunia bahwa wilayah itu adalah Indonesia.
Bukankah sudah sepatutnya mereka juga merasakan kehadiran negara secara nyata?
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kata “seluruh” seharusnya tidak berhenti di kota-kota besar.
Ia harus sampai ke desa-desa.
Ia harus hadir di pulau-pulau terluar.
Ia harus dirasakan di kampung-kampung perbatasan.
Ia harus hidup di setiap jengkal tanah Kalimantan Utara.
Karena itulah, Hari Kemerdekaan seharusnya tidak hanya menjadi hari untuk mengibarkan bendera.
Hari Kemerdekaan juga harus menjadi hari untuk bercermin.
Bercermin bagi pemerintah.
Bercermin bagi pemerintah daerah.
Bercermin bagi DPRD Kabupaten dan Kota.
Bercermin bagi DPRD Provinsi.
Bercermin bagi DPD RI.
Dan bercermin bagi anggota DPR RI yang dipilih oleh rakyat Kalimantan Utara.
Sebab jabatan bukan sekadar kehormatan.
Jabatan adalah amanah.
Amanah untuk memastikan bahwa suara rakyat benar-benar diperjuangkan.
Sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling banyak mengunggah ucapan “Dirgahayu Republik Indonesia”, siapa yang paling sering berdiri di mimbar kehormatan, atau siapa yang paling banyak memasang baliho bertema kemerdekaan.
Sejarah hanya akan mencatat siapa yang benar-benar menggunakan jabatan, kewenangan, dan suaranya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Kalimantan Utara.
Ketika jalan menuju wilayah perbatasan membutuhkan perhatian, siapa yang bersuara?
Ketika pendidikan di daerah terpencil membutuhkan penguatan, siapa yang memperjuangkannya?
Ketika pelayanan kesehatan masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat, siapa yang mengawalnya hingga benar-benar terwujud?
Ketika Kalimantan Utara membutuhkan keberanian di tingkat nasional, siapa yang benar-benar berdiri di barisan terdepan?
Saya tidak akan menyebut nama.
Biarlah masyarakat Kalimantan Utara yang menilainya.
Bukan berdasarkan baliho.
Bukan berdasarkan slogan.
Bukan berdasarkan pencitraan.
Tetapi berdasarkan rekam jejak, keberanian, konsistensi, dan keberpihakan kepada rakyat.
Karena jabatan akan berakhir.
Masa kekuasaan akan berganti.
Tetapi rekam jejak tidak pernah pensiun.
Ia akan tetap hidup dalam ingatan masyarakat dan akan menjadi bagian dari sejarah daerah ini.
Ketika kita berdiri memberi hormat kepada Sang Merah Putih pada 17 Agustus nanti, jangan hanya mengenang jasa para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan.
Mari kita juga bertanya kepada hati nurani kita.
Sudahkah kemerdekaan benar-benar hadir bagi mereka yang tinggal di perbatasan?
Sudahkah anak-anak di pedalaman memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan?
Sudahkah masyarakat merasakan bahwa negara benar-benar hadir, bukan hanya pada saat upacara, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari?
Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu belum sepenuhnya “ya”, maka perjuangan bangsa ini belum selesai.
Karena kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan.
Kemerdekaan adalah ketika keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang apakah mereka tinggal di pusat pemerintahan atau di beranda terdepan republik ini.
Semoga pada suatu hari nanti, 17 Agustus tidak lagi menjadi pengingat akan ketimpangan yang masih ada, melainkan benar-benar menjadi perayaan atas hadirnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.














