MKN | TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola data terintegrasi melalui Workshop Integrasi Platform Sektoral, Dashboard Executive, dan Portal Satu Data Daerah yang digelar, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara bekerja sama dengan Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA), sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, menjelaskan bahwa workshop ini menjadi langkah konkret dalam menyatukan berbagai platform sektoral di lingkungan perangkat daerah ke dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi.
Menurutnya, integrasi tersebut akan bermuara pada Dashboard Executive yang dapat dimanfaatkan pimpinan daerah dalam mengambil keputusan berbasis data.
“Data yang akurat dan terintegrasi sangat penting. Tanpa data yang valid, kebijakan bisa salah arah,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kaltara harus bergerak lebih cepat dalam penerapan SPBE serta meninggalkan pola kerja yang terpisah antar instansi.
Selama ini, lanjutnya, masih banyak data dan aplikasi yang belum terhubung secara optimal, sehingga memengaruhi efektivitas pengambilan kebijakan.
Workshop ini menitikberatkan pada tiga fokus utama, yakni integrasi platform sektoral, pengembangan dashboard executive, serta pembangunan portal satu data daerah.
Denny juga mengingatkan bahwa integrasi data bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga perubahan pola kerja yang menuntut keterbukaan dan kolaborasi antar instansi.
“Saya berharap melalui workshop ini akan terbangun sinergi kuat antara DKISP sebagai wali data dengan seluruh OPD sebagai produsen data,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas KISP Kaltara, Iskandar, bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (dkisp)














