Breaking News

Sebut Industri EO ‘Sarang Korupsi’, Kawendra Lukistian Skak Said Didu: Itu Logika Sesat!

Industri EO

MKNJAKARTA, Pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, yang melabeli industri Event Organizer (EO) sebagai “sarang korupsi” memicu reaksi keras. Kritik tersebut dinilai kontraproduktif dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah memacu ekonomi kreatif dan UMKM sebagai motor pertumbuhan nasional.

‎Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, mengecam keras pernyataan tersebut. Melalui unggahan di media sosialnya, Kawendra menyebut narasi Said Didu sebagai logika yang menyesatkan dan berpotensi merusak citra jutaan pekerja kreatif.

‎Penggerak Ekonomi, Bukan Beban Negara

‎Kawendra menegaskan bahwa industri EO merupakan sektor produktif yang memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi nasional, bukan sekadar beban anggaran.

‎“Industri Event Organizer (EO) adalah industri yang jelas-jelas menggerakkan ekonomi bangsa. Sesat logika yang disampaikan oleh yang bersangkutan tentu sangat berbahaya,” ujar Kawendra dalam unggahan Instagram pribadinya, Jumat (3/4/2026).

‎Ia menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, sektor ekonomi kreatif justru diposisikan sebagai tulang punggung penciptaan lapangan kerja. Memberikan stigma negatif secara menyeluruh terhadap industri ini dianggap sebagai langkah mundur yang merugikan.

‎Data Kontribusi Industri EO

‎Untuk mematahkan tudingan tersebut, Kawendra memaparkan data signifikan mengenai dampak ekonomi dari sektor EO:

‎Kontribusi PDB: Mencapai Rp128 triliun.

‎Keterlibatan UMKM: Melibatkan lebih dari 14.800 unit UMKM.

‎Tenaga Kerja: Menyerap lebih dari 270.000 pekerja profesional dan jutaan freelancer.

‎“Artinya industri EO adalah penggerak ekonomi bangsa yang riil. Negara harus hadir melindungi sektor produktif seperti ini, bukan justru dilemahkan dengan stigma negatif,” tegasnya.

‎Pertimbangkan Langkah Hukum

‎Geram karena marwah pelaku ekonomi kreatif merasa diinjak-injak, Kawendra menyatakan tengah mempertimbangkan langkah serius untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.

‎“Demi menjaga marwah pejuang ekraf di sektor EO, saya mempertimbangkan meminta Bidang Hukum DPP Gekrafs melaporkan ini secara perdata,” pungkas Kawendra.

‎Dukungan Publik

‎Pantauan di media sosial menunjukkan gelombang dukungan dari netizen terhadap pernyataan Kawendra. Banyak warganet yang menyayangkan generalisasi Said Didu, mengingat industri EO menjadi tumpuan hidup bagi banyak orang, mulai dari kru teknis, vendor tenda, hingga penyedia jasa boga.

‎Masyarakat berharap agar kritik terhadap pelaksanaan kegiatan tertentu tidak dialamatkan kepada industri EO secara keseluruhan, yang selama ini terbukti menjadi mesin penggerak ekonomi kreatif di Indonesia.

‎Redaksi Mata Kaltara News

banner 325x300
Penulis: Redaksi Mata Kaltara NewsEditor: Mata kaltara NewsSumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *