MKN | BULUNGAN, Kuasa Hukum Dr. Bastian Lubis, Sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media online yang mengaitkan nama Dr. Bastian Lubis, S.E., M.M., CFM dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021, kami menyatakan dengan tegas sebagai berikut:
1. Klien Kami Hanya Saksi, Bukan Tersangka
Dr. Bastian Lubis dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka maupun pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Pemanggilan saksi adalah prosedur rutin dalam penyidikan untuk mengumpulkan fakta. Setiap insinuasi yang menyamakan status saksi dengan tersangka adalah misleading dan berpotensi merusak reputasi klien kami.
2. Klien Kami Bersikap Kooperatif dan Profesional
Klien kami telah hadir memenuhi panggilan penyidik di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara pada 6 Maret 2026 bersama tim kuasa hukum.
Belum dilaksanakannya pemeriksaan pada hari tersebut bukan karena mangkir, melainkan kendala teknis kantor selama bulan Ramadan. Semua hal telah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak penyidik.
3. Tidak Ada Keterlibatan dalam Proyek ASITA
Kami tegaskan:
Dr. Bastian Lubis tidak memiliki peran administratif, teknis, maupun finansial dalam proyek ASITA.
Universitas Patria Artha tidak terlibat sama sekali sebagai pelaksana, konsultan, maupun penerima hibah.
4. Pertemuan yang Disebutkan Bersifat Informal
Pertemuan-pertemuan yang muncul dalam pemberitaan hanyalah pertemuan perkenalan dan informal, tanpa kontrak, kerja sama, atau pengambilan keputusan terkait program ASITA.
5. Menghormati Proses Hukum, Siap Bekerja Sama
Dr. Bastian Lubis menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan keterangan tambahan apabila dijadwalkan kembali oleh penyidik.
6. Imbauan Tegas kepada Media
Kami mengingatkan media massa untuk mematuhi prinsip jurnalistik: akurasi, keberimbangan, dan praduga tak bersalah.
Mengaitkan seseorang dengan dugaan tindak pidana tanpa fakta yang jelas adalah perbuatan yang merusak reputasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Publik diminta melihat persoalan ini secara objektif. Dr. Bastian Lubis adalah akademisi dan pegiat tata kelola pemerintahan yang baik, dan kepentingannya justru agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Setiap framing negatif yang tidak akurat hanya akan merugikan reputasi profesional dan integritas klien kami.
#Redaksi Mata Kaltara News
Pernyataan Resmi : Dr. Bastian Lubis Melalui Kuasa Hukumnya
"Hanya Saksi, Tidak Terlibat Proyek ASITA"














