MKN | Kaltara, 20 Februari 2026 – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap 86 pejabat di lingkungan Pemprov Kaltara. Prosesi ini berlangsung pada Jumat (20/2/2026) dan meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Fungsional.
Rotasi dan Promosi Jabatan untuk Efektivitas Pemerintahan
Gubernur Zainal menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar. Langkah ini diambil untuk menjaga efektivitas pelayanan publik dan memperkuat struktur organisasi berdasarkan evaluasi sebelumnya. 
“Rotasi jabatan adalah upaya strategis memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gubernur.
Rincian Pejabat yang Dilantik
Sebanyak 86 pejabat mengikuti prosesi pelantikan dan pengukuhan kali ini. Rinciannya adalah:
-
48 Pejabat Administrator
-
35 Pejabat Pengawas
-
1 Pimpinan Tinggi Pratama
-
2 Jabatan Fungsional
Pesan Gubernur: ASN BerAKHLAK dan Adaptif Digital
Gubernur Zainal juga mengingatkan seluruh pejabat agar berpegang pada nilai-nilai ASN “BerAKHLAK”, yaitu akuntabel, berorientasi pelayanan, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital. Menurutnya, era digital menuntut seluruh pejabat untuk berinovasi dan meningkatkan produktivitas guna menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Era digital menuntut kita untuk terus berinovasi dan meningkatkan produktivitas. Saya minta seluruh pejabat segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja yang baru,” tegas Gubernur.
Sinergi Tim dan Prinsip Kerja
Gubernur menitipkan pesan agar setiap unit kerja membangun sinergi tim yang solid. Ia juga menekankan prinsip kerja “tepat waktu, tepat administrasi, tepat mutu” sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pemerintahan.(*)














