MKN, NUNUKAN – Isu yang menyebutkan tiga desa di Kabupaten Nunukan masuk ke wilayah Malaysia dipastikan tidak benar. Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menegaskan bahwa ketiga desa tersebut tetap merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Isu tersebut mencuat dan ramai diperbincangkan publik setelah sejumlah media nasional memberitakan paparan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol Makhruzi Rahman, terkait penanganan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau persoalan batas negara Indonesia–Malaysia dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.
Menindaklanjuti informasi yang berkembang, Bupati Nunukan bergerak cepat melakukan klarifikasi dengan berkoordinasi langsung ke BNPP. Ia bertemu Sekretaris BNPP di Kantor BNPP, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/1/2026), guna memastikan kejelasan status wilayah yang dipersoalkan.
“Menindaklanjuti penetapan tata batas negara pada sejumlah segmen OBP, termasuk Segmen Sinapad, Sungai Sesai, Sungai Simantipal, dan Sebatik, saya langsung berkoordinasi dengan BNPP,” ujar Irwan Sabri.
Bupati menjelaskan, isu tiga desa masuk ke wilayah Malaysia muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap konteks OBP. Menurutnya, OBP merupakan segmen batas negara yang sebelumnya belum disepakati secara definitif karena adanya perbedaan penafsiran terhadap perjanjian Belanda–Inggris, titik koordinat, maupun posisi patok batas.
Irwan mengakui bahwa dalam kesepakatan terbaru antara Indonesia dan Malaysia, terdapat sebagian kecil wilayah OBP yang disepakati masuk ke wilayah Malaysia. Namun demikian, sebagian besar wilayah OBP justru ditetapkan sebagai bagian dari Indonesia, termasuk wilayah tiga desa di Kabupaten Nunukan yang sempat diberitakan.
Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, dari total luasan OBP sekitar 5.900 hektare, sebanyak 5.207,8 hektare atau sekitar 90 persen ditetapkan sebagai wilayah Indonesia. Sementara sekitar 778,5 hektare atau 10 persen menjadi bagian dari Malaysia.
“Dengan demikian, tiga desa yang dimaksud tetap sah menjadi wilayah NKRI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Nunukan menegaskan komitmen pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mempercepat pembangunan di wilayah bekas OBP. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan ekonomi masyarakat perbatasan.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat di wilayah perbatasan menyambut baik hasil kesepakatan penegasan batas negara tersebut dan siap mendukung program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah.
Melalui kesempatan ini, Bupati berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten Nunukan, terutama wilayah eks-OBP, agar penegasan batas negara sejalan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat perbatasan.














