Mata Kaltara News, Bulungan – Ketua Adat Kesultanan Bulungan ( Datu Buyung Perkasa) mempertanyakan laporan tentang dugaan penggunaan dokumen palsu oleh seorang individu untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bulungan.
Menurut Ketua Adat Kesultanan Bulungan, sudah lebih dari sebulan dirinya melaporkan kejadian ini kepada Kantor Inspektorat Bulungan, namun sampai saat ini belum ada perkembangan dalam proses penyelesaian kasus ini.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini sejak bulan lalu, namun sampai saat ini belum ada tindakan yang signifikan dari pihak Inspektorat. Saya khawatir bahwa kasus ini akan ditutupi dan tidak akan ada keadilan bagi masyarakat,” kata Datu Buyung Perkasa, Kamis (12/6/2025)
Karena tidak berjalannya kasus tersebut, Ketua Adat Kesultanan Bulungan berencana untuk melakukan kordinasi dengan Ombudsman Kaltara dalam waktu dekat ini.
“Saya akan melakukan kordinasi dengan Ombudsman Kaltara untuk meminta bantuan dan pengawasan dalam penyelesaian kasus ini. Saya berharap bahwa dengan bantuan Ombudsman, kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan,” kata Ketua Adat.
Kasus dugaan penggunaan dokumen palsu untuk menjadi PNS ini telah menjadi perhatian masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran tentang integritas dan transparansi dalam proses rekrutmen PNS.
#Redaksi Mata Kaltara News














