Breaking News
Berita  

3 Desa Baru di Nunukan Siap Dibentuk: Penjelasan Bupati dalam Rapat Paripurna

Desa

Mata Kaltara News, NUNUKAN – Kabar gembira untuk warga Nunukan! Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan tiga desa baru akan segera terbentuk. Kepastian ini disampaikan setelah pembahasan bersama DPRD Nunukan.

Tiga desa yang akan dimekarkan adalah Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring. Ketiganya berada di wilayah Kecamatan Nunukan dan Sebatik.

banner 325x300

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menjelaskan bahwa pembentukan desa baru ini adalah langkah penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah perbatasan. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Nunukan, Rabu (5/11/2025).

“Pembentukan desa baru ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi juga cara kita untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, pelayanan bisa lebih cepat, efisien, dan merata,” ujar Irwan Sabri.

Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi DPRD terhadap pembentukan tiga desa ini. Masukan dan saran dari DPRD akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) agar sesuai dengan aturan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Irwan Sabri juga menegaskan bahwa proses pemekaran desa akan dilakukan secara transparan dan adil, serta memberikan manfaat nyata bagi warga. Pemerintah juga memastikan bahwa semua tahapan administrasi dan kajian teknis telah disiapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kita berharap pemekaran ini bisa mempercepat pembangunan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut mengelola potensi daerahnya. Pemerintah daerah akan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan agar tidak ada masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Nunukan juga menanggapi masukan dari berbagai fraksi DPRD. Misalnya, terkait pentingnya infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, dan sarana pendidikan di desa baru. Pemerintah sepakat bahwa ini adalah prioritas yang akan disiapkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan desa juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah menilai bahwa keterlibatan warga, tokoh adat, dan tokoh masyarakat sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.

Pemekaran desa ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah juga akan berupaya menggali potensi ekonomi lokal di setiap desa baru agar kesejahteraan masyarakat meningkat.

Bupati Nunukan menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan kebijakan yang pro rakyat.

“Kami akan memastikan setiap kebijakan tetap berpegang pada prinsip keadilan dan pemerataan pembangunan. Kerjasama antara pemerintah dan DPRD adalah kunci utama untuk mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,” tutupnya.(*)

Editor: Mata Kaltara News

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *