Mata Kaltara News – BULUNGAN. Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) terus mendalami dugaan kasus pengeroyokan terhadap Agus Suriansyah (38) yang terjadi di sebuah kafe di Tanjung Selor beberapa waktu lalu. Penanganan kasus ini kini memasuki tahap lanjutan penyelidikan dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, mengatakan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari lima terlapor, yaitu masing-masing berinisial A, S, K, serta dua oknum anggota DPRD Bulungan berinisial AHP dan LB.
“Yang sudah dimintai keterangan yaitu pelapor, lima terlapor, dan dua saksi. Hari ini masih dilakukan permintaan keterangan saksi lainnya,” ujar Yudhistira, Selasa (18/11/2025).
Ia juga menegaskan bahwa seluruh terlapor hadir memenuhi panggilan penyidik. Kedua anggota DPRD Bulungan tersebut datang tanpa didampingi penasihat hukum.
Hasil Visum Menguatkan Dugaan Kekerasan
Hasil visum terhadap korban menunjukkan adanya indikasi kekerasan fisik.
“Ditemukan bengkak di beberapa tempat terutama di bagian wajah,” ungkap Yudhistira.
Belum Ada Tersangka, Penyelidikan Berlanjut
Polda Kaltara masih mendalami rangkaian kejadian dan menelusuri peran masing-masing terlapor. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, dan proses penyelidikan akan terus berjalan sampai seluruh fakta terverifikasi secara menyeluruh.
Polda menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.(*)
Redaksi Mata Kaltara News














