Mata Kaltara News – Tanjung Selor, Minggu,16 maret 2025 bertempat dibawah Tugu Perdamaian – Aliansi Pemuda Peduli Percepatan DOB Tanjung Selor melakukan orasi damai dengan tegas menyatakan bahwa peningkatan status Tanjung Selor menjadi Kotamadya adalah sebuah keharusan. Hal ini dikarenakan Tanjung Selor merupakan Ibu Kota Kabupaten Bulungan sekaligus Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara, namun masih berstatus Kecamatan.
Menurut Hillu Pangestu, Koordinator Aliansi Pemuda Peduli Percepatan DOB Tanjung Selor, peningkatan status Tanjung Selor menjadi Kotamadya akan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut.
“Kami meminta seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk mengawal terbentuknya DOB Kota Tanjung Selor. Kami juga meminta Presedium DOB Kota Tanjung Selor untuk melakukan rekonsiliasi kepada semua pihak terkait untuk menyelesaikan moratorium dan mempercepat progres DOB Kota Tanjung Selor,” kata Hillu Pangestu.
Aliansi Pemuda Peduli Percepatan DOB Tanjung Selor juga meminta Pemkab Bulungan untuk melakukan pemekaran kelurahan/desa di wilayah Kecamatan Tanjung Selor untuk memenuhi syarat administrasi.
“Kami juga meminta DOB Kota Tanjung Selor masuk dalam batang tubuh Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bulungan maupun Provinsi Kalimantan Utara,” kata Hillu Pangestu.
Dalam rangka percepatan dan pelestarian budaya, Aliansi Pemuda Peduli Percepatan DOB Tanjung Selor juga meminta agar Kecamatan Tanjung Palas dan Kecamatan Tanjung Palas Tengah masuk dalam rencana DOB Kota Tanjung Selor.
“Kami berharap bahwa peningkatan status Tanjung Selor menjadi Kotamadya dapat segera terwujud dan membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Hillu Pangestu.














