Mata Kaltara News – TANJUNG SELOR, Rabu 27 Agustus 2025, Pengumuman Tahapan kedua seleksi Setda Pemprov Kaltara yang diterbitkan beberapa waktu lalu, menjadi bahan perbincangan, sekaligus menuai kritik pedas dari banyak kalangan yang selama ini intens mengikutinya.
Surat Pengumuman bernomer 05/PANSEL- JPTM/IX/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara dinilai memiliki kesalahan krusial dan fatal dalam hukum administrasi negara.
Adanya kesalahan dalam Surat Pengumuman hasil seleksi Setda Kaltara ini, dinyatakan Bastian Lubis selaku Pengamat Keuangan Negara dan Tata Pemerintahan Kaltara.
“Ada kesalahan fatal, dimana nomer suratnya 05/PANSEL-JPTM/IX/2025. Jadi berarti surat tersebut terbit bulan September/IX, padahal saat diumumkan, masih bulan Agustus 2025. Hal ini sangat penting dan krusial dalam hukum administrasi negara. Seharusnya surat tersebut belum bisa diterbitkan karena belum masuk bulan September 2025,” terangnya.
Selain itu, lanjut Bastian, dalam Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Sekretaris Daerah tersebut juga terkesan ironi. “Dari 9 peserta, hanya 1 peserta yang dinyatakan tidak lulus berkas, ini sangat ironis sekali terjadi, kok panitia tidak mengingatkan kalau yang bersangkutan tidak lengkap berkasnya, padahal masih ada waktu.” sebutnya.
Pengamat Tata Pemerintahan Kaltara ini mengaku kaget dan terheran-heran dengan pengumuman hasil seleksi administrasi, ternyata ada yang tidak lolos seleksi hanya karena surat kesehatan tidak lengkap.
“Lho kenapa bisa, terkonfirmasi sdr.Pandi memasukan/upload online tanggal 21 Agustus 2025, pukul 10.30 wita, berarti masih ada kesempatan untuk melengkapi surat kesehatan jiwa, apabila tim seleksi berkas bekerja dengan baik. Pengalaman Saya, dari selesi jabatan di beberapa daerah, selalu memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk peserta melengkapi berkas administrasinya sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu pada tanggal 22 Agustus 2025, pukul 24.00 wita,” tandasnya.
Bastian Lubis berharap agar para peserta seleksi bisa berkompetisi dan bersaing sehat. Demikian pula panitia seleksi bisa lebih transparan dan akuntabel.
“Cobalah berkompetisi dan bersaing secara sehat, transparan dan akuntabel, tanpa ada trik-trikan. Yang dicari oleh tim seleksikan 3 peserta yang terbaik untuk dipilih satu oleh Gubernur untuk jadi Sekretaris Daerah (eselon 1) definitif,” tegasnya.
Bastian turut mengingatkan, tahun anggaran 2026 adalah tahun yang lebih sulit lagi karena Transfer Keuangan Dana Pusat akan lebih diefisiensikan lagi sehingga nanti diharapkan hasil seleksi ini dapat menghasilkan pejabat sekda yang mumpuni.
“Keberhasilan suatu daerah lebih didominasi oleh kerja setdanya, lihat saja di Pemprov Jawa barat, bergeraknya cepat dan tangkas dalam menyerap aspirasi masyarakat yang akhirnya bisa diselesaikan oleh Gubernurnya”, ujar Bastian.
Keriuhan seleksi setda Kaltara kali ini ditandai hiruk pikuknya media sosial. Netizan Kaltara ramai memperbincangkan para calon pendaftar, bahkan sampai-sampai telah dibuatkan pooling terhadap masing-masing pendaftar yang paling pantas duduk sebagai Sekda Kaltara. Tidak hanya di dunia maya, di keseharianpun, di titik-titik kumpul warga, perbincangan tentang calon sekda yang paling pantas sangat intens.
Besarnya perhatian warga Kaltara ini jua mengingat Sekretaris Daerah adalah jabatan strategis dan jabatan birokrasi tertinggi di pemerintahan daerah. Siapapun yang terpilih diharapkan mempunyai rekam jejak dan pengalaman yang mumpuni baik di bidang administrasi, perencanaan, keuangan dan pertanggung jawaban keuangan serta mampu membina dan melindungi personil di biroktasi sehingga tidak hanya berdasarkan like dan dislake saja, ataupun tidak dipilih berdasarkan kedekatan saja.
Seirama dengan besarnya minat dan perhatian masyarakat di Seleksi Sekda Provinsi Kaltara, tidak tanggung-tanggung, Sekretaris Pansel pun dikomandoi dari Polri bintang tiga, sehingga diharapkan nantinya akan mendapatkan seorang Sekda definitif yang mumpuni, yang akan membantu Gubernur dalam menjalankan tugas dan sekaligus menjadi pembina dari eselon 2 di Kaltara sekaligus menjadi Ketua TAPD.
Terakhir
Bastian Lubis berharap yang juga dikatakannya sebagai harapan masyarakat dan ASN di Kaltara, dari seleksi ini akan memunculkan figur yang dapat memberikan perubahan-perubahan dengan pertimbangan yang objektif walaupun unsur subyektif tetap ada tetapi lebih dominan objektifnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, kata dia, kedepannya sangat banyak tantangan sehingga diperlukan seorang Sekda yang berpengalaman dalam birokrasi.
Mengutip ujaran KDM (Kang Dedy Mulyadi), Sekda adalah juru tulis. Sekda adalah jabatan tertinggi dalam birokrasi untuk mengantarkan dan mewujudkan fungsi ASN yakni selaku pelayan publik yang profesional dan netral , pelaksana kebijakan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa.
Figure yang nanti dipilih oleh Gubernur, harap Bastian, adalah memang yang bisa membantu Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memberikan layanan birokrasi sebagaimana diharapkan. Hal ini, lanjutnya, adalah tantangan bagi Gubernur yang akan dinilai oleh masyarakat serta kalangan birokrasi lainnya.
“Kami berkeyakinan, Gubernur akan memilih yang sesuai, sehingga bisa tercapai visi Gubernur, yaitu; berubah, maju dan sejahtera”, pungkasnya.
Catatan ; narasumber Bastian Lubis. Pengamat keuangan negara dan tata pemerintahan.














