Breaking News
Berita  

Ketua Adat Kesultanan Bulungan Mengapresiasi Kajati Kaltara Dalam Memberantas Korupsi di Kaltara

Plt

MKN, Bulungan – Ketua Adat Kesultanan Bulungan Kalimantan Utara ( Kaltara) Datuk Buyung Perkasa Provinsi Kalimantan Utara mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara dalam penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025 sampai memasuki awal tahun 2026.

Datu Buyung Perkasa menyatakan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari pemidanaan, tetapi juga dari kemampuan negara memulihkan kerugian akibat korupsi.

banner 325x300

“Sepanjang 2025 sampai memasuki awal tahun 2026 Kejaksaan Tinggi Kaltara menunjukkan kinerja nyata dalam penanganan perkara korupsi. pengembalian kerugian uang negara dari perkara korupsi, kepada negara,” kata Datuk Buyung Perkasa dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Seperti diketahui, Kejati Kaltara juga menyerahkan hasil rampasan perkara kenegara, pada tahun 2025 lalu sekitar 10,8 Miliyar lebih  yang menunjukkan komitmen institusi tersebut dalam memastikan aset hasil kejahatan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Sebagai Ketua Adat Kesultanan Bulungan Kaltara, Datuk Buyung Perkasa menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Tinggi Kaltara dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.

“Ketua Adat Kesultanan Bulungan Memberikan Dukungan penuh kepada Kejati Kaltara untuk terus konsisten, profesional, dan berintegritas dalam menangani perkara korupsi. Dukungan masyarakat sipil sangat penting agar penegakan hukum berjalan berkelanjutan,” tegasnya.

Memasuki tahun 2026, Datuk Buyung Perkasa berharap Kejaksaan Tinggi Kaltara dapat mempertahankan capaian tersebut serta terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas guna memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

#Redaksi Mata Kaltara News

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *