Breaking News
Berita  

Ketua Adat Bulungan Bakal Surati DPRD Kaltara Tentang Anggaran Perjalanan Dinas diduga Mencapai 185 M

Anggaran

Mata Kaltara News, Tanjung Selor – Gaduh dan ricuhnya pemberitaan di media terkait sistem pengelolaan APBD Kaltara yang dikelola oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dalam beberapa pekan ini ternyata mendapat perhatian khusus dari Ketua Lembaga Adat Bulungan Datuk Buyung Perkasa.

‎Menurut Datuk Buyung Perkasa gaduhnya persoalan ini dikarenakan tidak transparannya Pemerintah Provinsi kaltara dalam mengelola APBD Kaltara, padahal cukup jelas dalam

‎1.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025:
‎dimana Peraturan ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD.

‎2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah:
‎Undang-undang ini mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah dan menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik.

‎3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah:
‎Peraturan ini memberikan pedoman teknis bagi pemerintah daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggung jawabkan APBD

‎”Sangat jelas aturannya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD, gak ada yang perlu ditutupi, dan yang namanya  pergub itu harus disosialisasikan kemasyarakat luas,”katanya

‎Datu Buyung Perkasa berharap pihak yang menduduki jabatan di kaltara ini jangan anti kritik, harus nya mereka berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan pemikiran (kritik/saran/masukan), kritik bukanlah serangan, Kritik adalah bentuk kepedulian rakyat terhadap jalannya pemerintahan. Bila masyarakat berbicara, itu karena mereka perduli terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari mereka

‎”Kami yakin dan percaya, kekuasaan yang sejati bukan diukur dari kemampuan membungkam kritik, melainkan dari keberanian menghadapi kebenaran dan memperbaiki kekurangan, panggil media yang memberitakan tentang kritik itu untuk klarifikasi, lalu jelaskan secara terbuka sesuai data bukan panggil media lain untuk klarifikasi, inikan tidak benar,” ujarnya

‎Untuk menengahi persoalan kericuhan ini, dalam waktu dekat kami akan menyurati Ketua DPRD Kaltara meminta Rapat Dengar Pendapat atau Hering  dengan pemerintah provinsi kaltara tentang sistem pengelolaan anggaran APBD Kaltara,”Kata Datuk Buyung

‎”Kita hanya ingin dalam penentuan anggaran sesuai dengan koridornya dan APBD Kaltara untuk rakyat ,”Tutupnya

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *