MKN | TANJUNG SELOR – Zainal A. Paliwang menyampaikan langsung kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) terkait program perumahan saat bertemu dengan Maruarar Sirait.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kaltara didampingi Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Ir. Helmi, serta Kepala Badan Penghubung Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP.
Fokus Penataan Kawasan Kumuh dan Tambahan Rumah Subsidi
Gubernur Zainal menegaskan bahwa kebutuhan di lapangan cukup mendesak, mulai dari penataan kawasan kumuh hingga penambahan kuota rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurutnya, program rumah subsidi sangat dibutuhkan untuk membantu MBR, termasuk petani, nelayan, buruh, dan guru agar memiliki hunian yang layak dan terjangkau di Kaltara.
“Kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kaltara terus meningkat, sehingga dukungan pemerintah pusat sangat kami harapkan,” ujarnya.
Program BSPS hingga Rusunawa Dipaparkan Menteri PKP
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait memaparkan sejumlah program strategis yang sedang dijalankan pemerintah pusat.
Beberapa di antaranya:
-
BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah tidak layak huni.
-
Pembiayaan rumah bersubsidi bagi MBR.
-
Pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Program-program tersebut merupakan bagian dari target nasional 3 juta rumah per tahun yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk sektor pertanian, perikanan, buruh, dan tenaga pendidik.
Komitmen Dukung Target Nasional 3 Juta Rumah
Program 3 juta rumah per tahun menjadi salah satu prioritas nasional dalam mengurangi backlog perumahan serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyatakan siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut di daerah, khususnya dalam penyediaan lahan dan sinkronisasi data penerima manfaat.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan kebutuhan rumah subsidi dan penataan kawasan kumuh di Kaltara dapat teratasi secara bertahap dan berkelanjutan.(dkisp)














