Breaking News

Dari Sungai Jadi Sampah, Dari Sampah Bisa Jadi Devisa

Lembaga

Mata Kaltara NewsDi Kalimantan Utara, sungai itu ibarat bioskop layar tancap yang nggak pernah tutup. Bedanya, film yang diputar bukan kisah cinta Bollywood, melainkan batang-batang kayu yang hanyut tanpa tiket. Sungai Kayan, Sesayap, Sembakung, sampai Malinau — semuanya jadi jalur ekspres gratis untuk kayu-kayu gagah yang terbuang dari hulu. Dari hulu sampai hilir, kayu-kayu itu meluncur bak model di catwalk. Bedanya, nggak ada penonton bayar tiket, nggak ada panitia, dan nggak ada pemasukan. Yang ada cuma warga bengong, nelayan misuh-misuh, dan pemerintah daerah yang lebih sibuk foto seremoni ketimbang menarik kayu dari sungai.

Ironisnya, kayu-kayu ini sering disebut “sampah”. Lah, kalau batang kayu segede tiang listrik bisa disebut sampah, berarti meja kantor juga sampah dong? Padahal, kalau pakai logika warung kopi, itu jelas-jelas “ATM mengapung”. Masalahnya, ATM ini tanpa PIN. Mau tarik duit? Harus dipungut dulu. Nah, otoritas terkait lebih suka narik napas panjang buat bikin pidato ketimbang narik kayu dari sungai.

banner 325x300

Dulu, orang kampung buru-buru berenang kalau ada kayu hanyut. Ditarik, dibelah, jadi papan rumah, lanting, atau dijual. Sekarang? Banyak yang cuek. Kenapa? Karena dianggap ribet, nggak ada pasar, dan tentu saja: pemerintah daerah lebih sibuk bikin rapat koordinasi. Rapat yang hasilnya standar: “ayo kita tingkatkan sinergi”. Sinergi apanya? Kayu udah keburu hanyut ke laut, rapatnya baru selesai doa pembuka.

Padahal kalau mau sedikit kreatif, kayu hanyut bisa disulap jadi duit. Menurut Badan Pusat Statistik, ekspor pelet kayu Indonesia ke Korea Selatan pada 2022 tembus 1,3 juta ton dengan nilai USD 118,9 juta¹. Itu baru satu negara. Di Eropa, konsumsi pelet kayu mencapai 23 juta ton per tahun². Artinya, dunia itu ngiler sama pelet kayu. Sementara di sini, kayu hanyut cuma jadi tontonan gratis.

Coba bayangkan, kalau kayu hanyut diolah di Kaltara. Katakanlah ada puluhan ribu meter kubik kayu hanyut setiap tahun. Separuhnya diolah jadi pelet atau briket. Dengan harga rata-rata USD 100 per ton, potensi devisa bisa jutaan dolar. Tapi apa yang kita punya sekarang? Nol. Yang ada cuma pemerintah daerah bergaya seolah melepas ekspor, padahal yang dilepas cuma kayu gratis hanyut begitu saja.

Dan jangan bayangkan briket itu satu-satunya solusi. Kayu hanyut bisa diolah jadi papan partikel, furnitur sederhana, sampai biochar untuk pertanian. Bahkan bisa jadi bahan bakar pembangkit listrik biomassa. Negara lain sudah lakukan itu. Bedanya, di sana otoritas sibuk kerja, di sini pemerintah daerah lebih sibuk pasang baliho.

Lebih parah lagi, kayu hanyut ini bukan cuma soal pemandangan murahan di sungai. Ia juga sering berubah jadi rintangan mematikan. Bayangkan perahu kecil yang melaju di arus deras tiba-tiba tertahan batang kayu melintang. Tak jarang, jalur transportasi sungai — yang jadi urat nadi orang pedalaman Kaltara — terhambat karena tumpukan kayu. Kapal penumpang harus menunggu, tongkang batubara melambat, bahkan speedboat bisa celaka kalau menabrak batang besar yang tersembunyi di bawah air. Jadi, yang hanyut bukan hanya kayu, tapi juga waktu, biaya, bahkan kadang nyawa.

Kadang saya suka bercanda dengan beberapa teman: “Andai jarak Kaltara dengan kota ukir itu dekat, mungkin kayu-kayu hanyut ini tidak akan sempat sampai ke hilir. Sudah saya angkut duluan, saya simpan, lalu saya olah jadi produk dengan nilai jual tinggi.” Tapi ya begitulah, semua akhirnya mentok di regulasi dan transportasi. Jalur birokrasi lebih panjang daripada jalur sungai, ongkos distribusi lebih mahal daripada harga kayunya. Akhirnya, ide itu tetap jadi candaan saja — candaan getir tentang peluang yang kita biarkan hanyut begitu saja.

Masalah paling kronis itu bukan kurang ide, tapi ego sektoral. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sama-sama merasa paling berhak. Yang di hulu klaim “ini wilayah saya”, yang di hilir teriak “jangan campuri urusan saya”. Ego sektoral ini mirip rebutan kursi di hajatan kawinan: kursinya sama, makanannya sama, tapi yang ribut siapa duluan duduk di depan. Padahal kalau kelamaan rebutan, yang habis duluan malah nasinya.

Respons pemerintah daerah pun sering lebih lambat daripada arus sungai itu sendiri. Bedanya, kalau sinyal internet lemot kita bisa naik ke pohon cari jaringan, kalau birokrasi lemot, masyarakat cuma bisa naik darah.

Lucunya lagi, setiap kali ditanya solusi, jawabannya standar: “Mari kita tingkatkan kesadaran masyarakat.” Lah, memangnya kayu hanyut bisa ikut sosialisasi? Bisa duduk manis di balai desa sambil isi daftar hadir? Itu kayu, Bung, bukan ASN. Kayu hanyut tak butuh apel pagi, tak perlu absen sidik jari. Dia jalan sendiri, ikut arus, tanpa birokrasi yang berbelit.

Kalau bicara peluang ekonomi, ini bukan dongeng. Nilai ekspor pelet kayu sudah ratusan juta dolar. Uni Eropa butuh 23 juta ton per tahun², Korea Selatan sudah jadi pelanggan setia. Jadi jelas, pasar global terbuka lebar. Tinggal kita mau atau tidak. Kalau pemerintah daerah masih menjadikan kayu hanyut sekadar seremoni tahunan, ya mental kita memang lebih cocok jadi penonton, bukan pemain.

Gorontalo sudah membuktikan. Dari pelabuhan kecil, mereka bisa mengekspor pelet kayu ke Korea Selatan, Jepang, hingga Singapura³⁴. Bahkan nilainya mencapai puluhan juta dolar per tahun⁵. Di Malinau sendiri, sebuah pabrik pelet kayu dengan kapasitas 150 ribu ton per tahun sedang dibangun, ditargetkan selesai November 2025 dan mulai produksi Desember 2025⁶. Namun FWI menyoroti bahwa pabrik tersebut dibiayai melalui izin Hutan Tanaman Energi (HTE) yang sebagian berada di kawasan hutan alam, sehingga berpotensi memicu deforestasi jika tidak diawasi ketat⁷.

Dan jangan lupa, kayu hanyut juga adalah biomassa. Dunia sedang bergerak ke arah transisi energi, mengurangi ketergantungan pada batu bara dan minyak. Biomassa jadi salah satu jawabannya: energi terbarukan yang bisa diproduksi dari limbah, ranting, batang kayu, hingga serbuk gergaji. Di banyak negara, biomassa sudah dipakai sebagai bahan bakar pembangkit listrik, bahkan masuk dalam bauran energi nasional. Indonesia pun menargetkan porsi energi terbarukan 23 persen pada 2025. Jadi sungguh ironis, kalau biomassa di negeri ini justru hanyut ke laut begitu saja.

Solusi :

1. Hentikan ego lintas sektoral. Sungai itu bukan garis batas, tapi jalur rezeki. Kalau masih saling klaim wilayah dan kewenangan, kayu akan tetap hanyut ke laut tanpa pernah diolah.

2. Bangun sistem pengumpulan kayu resmi. Pusat pengumpulan di titik strategis bisa dibiayai dari dana CSR perusahaan. Warga diberi insentif agar semangat mengumpulkan, bukan sekadar menonton kayu lewat.

3. Libatkan BUMDes sebagai motor desa. BUMDes bisa mengelola pos pengumpulan, mengoperasikan mesin pencacah, hingga menjalin kontrak dagang. Keuntungan tidak hanya dinikmati perusahaan besar, tapi juga masuk ke kas desa dan warga.

4. Dorong UMKM sebagai mitra. UMKM lokal bisa mengolah kayu jadi pelet, briket, papan partikel, atau furnitur sederhana. CSR bisa masuk untuk mesin, pelatihan, hingga akses pasar.

5. Pemerintah jangan berhenti di regulasi. Regulasi saja tidak cukup. Pemerintah harus turun mendampingi, memberi fasilitas teknis, membuka akses pasar, sampai masyarakat, BUMDes, dan UMKM mandiri. Kalau sudah mandiri, hasilnya otomatis menambah PAD tanpa perlu pungutan baru.

6. Jaga branding hijau. Produk pelet atau briket harus legal dan berkelanjutan. Sertifikasi lingkungan jadi syarat mutlak agar produk diterima pasar global.

7. Bangun kemitraan tiga pihak. Pemerintah dengan regulasi dan pendampingannya, perusahaan dengan CSR dan teknologinya, desa dengan BUMDes dan masyarakatnya. Kalau kolaborasi ini jalan, semua pihak mendapat manfaat.

Kalau langkah sederhana ini dijalankan, Indonesia bisa belajar dari Kaltara sebagai contoh nasional. Dari limbah jadi devisa, dari sampah jadi berkah, dari biomassa jadi energi hijau. Tapi kalau tetap dianggap angin lalu, lima tahun lagi pemandangannya tetap sama: batang kayu lewat di sungai, pemerintah lewat di televisi, rakyat lewat di pinggir jalan sambil geleng-geleng kepala. Bedanya, devisa tetap lewat ke negara lain.

Kalau dipikir-pikir, mungkin kayu hanyut itu lebih pintar daripada kita. Dia tahu caranya jalan sendiri, ikut arus, sampai ke laut tanpa perlu SK atau tanda tangan otoritas mana pun. Kalau kayu hanyut bisa tertawa, mungkin dia sudah ngakak guling-guling melihat betapa bodohnya kita: negara yang membiarkan devisa, energi, dan jalur transportasi hanyut begitu saja, sementara ASN sibuk pidato soal “potensi besar” tanpa pernah mau nyebur ke sungai.

Catatan Kaki / Referensi

1. BPS – Statistik Perdagangan Luar Negeri, 2022 (terbit 2023).

2. Bioenergy Europe – Statistical Report 2022.

3. Antara News – “Kementan ekspor perdana wood pellet Gorontalo ke Korea Selatan”, 13 Juli 2019.

4. Kontan Regional – “Lepas ekspor wood pellet, Gubernur Gorontalo apresiasi kontribusi BJA Group”, 14 Juli 2019.

5. Antara News – “BPS: nilai ekspor Gorontalo capai USD 46 juta, 40% wood pellet”, 16 September 2024.

6. Bisnis.com Market – “Anak usaha Mitrabara pacu ekspor kayu pelet, bidik pasar Jepang”, 26 April 2024.

7. Forest Watch Indonesia (FWI) – “FWI pertanyakan konsesi HTE di hutan alam Kaltara terkait pabrik wood pellet Malinau”, 2023 (tangkasi.id).

_Penulis: Rudi Rola, SH_

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *