Mata Kaltara News, TANJUNG SELOR – Kabar yang sempat berembus mengenai adanya anggaran ‘gemuk’ di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali ditegaskan oleh Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto. Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran Rp36,96 miliar yang sempat dipertanyakan oleh Ketua LIN (Lembaga Investigasi Negara) beberapa waktu lalu di media ini, bukanlah tambahan penghasilan di luar mekanisme, melainkan anggaran resmi untuk pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Tidak mungkin kita mengangkat tenaga P3K tanpa menyiapkan belanja gaji dan TPP mereka. Itu konsekuensi dari SK yang sudah diterbitkan,” jelas Denny saat dimintai Hak Jawabnya oleh Mata Kaltara, beberapa hari lalu.
Menurutnya, sejak Juli 2025 terdapat hampir 1.300 tenaga P3K yang diterima Pemprov Kaltara. Selain itu, ada tambahan 131 orang yang akan mulai menerima haknya pada Oktober hingga Desember. Keputusan pengangkatan tersebut merupakan kebijakan Gubernur Kaltara yang otomatis diikuti dengan kesiapan anggaran.
Lebih lanjut, Denny menjelaskan, gaji pokok tenaga P3K tetap dibayarkan setiap bulan, meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) belum diketok. Sementara TPP baru bisa dicairkan setelah perubahan anggaran disahkan. Dimana, besarannya berkisar Rp1,7 juta hingga Rp2,1 juta per bulan, sesuai kelas jabatan.
“Kalau gaji tidak boleh ditunda, itu wajib dibayarkan. Untuk TPP, terhitung mulai Juli, dan akan dibayarkan setelah APBD Perubahan. Jadi bukan tidak dibayar, hanya menunggu mekanisme anggaran,” ujarnya.
Denny juga memastikan dana Rp36,96 miliar tersebut sudah dialokasikan dan didistribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan. Karena itu, lanjut dia, tidak ada istilah anggaran fiktif.
“Silakan cek langsung ke OPD, apakah sudah menerima anggaran untuk pembayaran rappel TPP dan sisa gaji tenaga P3K. Semua by name, by system, dan by address. Tidak bisa kami menganggarkan seenaknya,” tegas Denny.
Lebih lanjut dia mengimbau kepada semua pihak untuk tidak terlalu dini menyimpulkan sesuatu hal tanpa data akurat karena dapat berpotensi menimbulkan fitnah. Ia menekankan BKAD hanya menjalankan tugas menyiapkan anggaran sesuai regulasi.
“Kalau ada yang bilang tidak dibayarkan, itu keliru. Semua hak ASN dan P3K tetap kita bayarkan. Jangan sampai isu sepotong menimbulkan fitnah. Kasihan teman-teman yang sudah bekerja menunggu hak mereka,” kata dia.
Karenanya, ia berharap klarifikasi dan hak jawab dari pihak dia ini bisa meluruskan kesalahpahaman persepsi publik sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah provinsi terhadap ribuan tenaga P3K di Kaltara.
Seperti diberitakan sebelumnya di media ini, Ketua LIN, Aslin menduga keterangan yang disampaikan oleh Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto hanya untuk menutupi penggunaan anggaran yang sangat ‘gemuk’ di BKAD.
Untuk diketahui, berita ini juga ditayangkan kembali untuk mengakomodir hak jawab Kepala BKAD Kaltara, dimana pada berita sebelumnya tidak sempat dimintai komentarnya.(Redaksi)














