Mata Kaltara News,Tanjung Selor – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2025 resmi memasuki tahap akhir. Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri telah menuntaskan tugasnya dan mengumumkan tiga nama calon Sekda definitif.
Tiga nama yang lolos adalah Denny Harianto, Ferdy Manurun Tanduk Langi, dan Sanusi. Mereka kini diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dipilih satu calon terbaik yang selanjutnya akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan persetujuan dan penetapan sebagai Sekretaris Daerah definitif.
Seorang praktisi di bidang keuangan negara dan tata kelola pemerintahan mengingatkan agar Gubernur Kaltara benar-benar selektif dalam menentukan pilihan. Menurutnya, jabatan Sekretaris Daerah memiliki posisi strategis dan sangat menentukan arah pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah.
”Setda harus mampu mengayomi seluruh ASN di lingkup Pemprov Kaltara, berkoordinasi baik dengan para kepala SKPD, legislatif, dan pemerintah kabupaten/kota. Ia juga berperan penting sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam memastikan sinergi antara visi gubernur dan pelaksanaan RPJMD 2019–2029,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, pemilihan Sekda yang tidak berdasarkan kompetensi, integritas, dan kematangan emosional justru dapat berakibat fatal bagi kemajuan daerah.
”Kalau salah menentukan Sekda, tinggal menunggu waktu saja daerah ini mengalami kemunduran ekonomi. Karena peran Sekda itu bukan sekadar administratif, tapi juga strategis dalam menjaga stabilitas fiskal dan memacu pertumbuhan ekonomi,” tegasnya














