MKN | MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menegaskan pentingnya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memantau keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA). Langkah strategis ini krusial dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan, terlebih Malinau berada di kawasan berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Komitmen tersebut ditegaskan saat digelarnya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Malinau yang berlangsung di Hotel Aco Borneo, Rabu (17/6/2026) pagi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menyatukan persepsi serta mempererat kolaborasi antar-aparatur keamanan, imigrasi, dan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Asisten I Kamran Daik menjelaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap warga asing jangan disalahartikan sebagai langkah restriktif atau upaya untuk membatasi aktivitas mereka secara kaku.
“Pengawasan terhadap warga negara asing bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas mereka, melainkan untuk memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan memberikan manfaat nyata bagi daerah, serta tetap menghormati hukum, budaya, dan kepentingan masyarakat Kabupaten Malinau,” jelas Kamran Daik.
Dorong Disnaker Terapkan Sistem “Jemput Bola” ke Perusahaan
Selain pengawasan umum, sektor ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus perhatian yang disorot dalam rapat koordinasi kali ini. Mengingat cukup banyak korporasi yang beroperasi di Bumi Intimung, pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) wajib diperketat.
Secara khusus, Kamran mendorong agar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malinau yang baru dilantik dapat segera mengambil peran aktif. Disnaker diminta tidak pasif dalam mengawasi administrasi pekerja asing.
“Diharapkan Dinas Tenaga Kerja yang baru dapat menjalankan peran secara aktif dengan menerapkan pendekatan ‘jemput bola’ langsung kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malinau,” tegasnya.
Langkah preventif ini dinilai sangat logis dan konstruktif guna memastikan seluruh regulasi ketenagakerjaan dipatuhi oleh pihak perusahaan, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran keimigrasian di lapangan.
Di akhir sambutannya, Asisten I mengajak seluruh anggota Tim PORA untuk terus meningkatkan kewaspadaan sedini mungkin melalui pertukaran informasi yang cepat dan akurat.
“Pengawasan yang kita lakukan ini bertujuan memastikan setiap aktivitas warga negara asing berjalan sesuai aturan. Mari terus jaga semangat kolaborasi, tingkatkan kewaspadaan, serta perkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Malinau yang aman, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.(*)














