MKN | TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pencanangan Zona Integritas (ZI) serta penguatan reformasi birokrasi.
Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, dalam kegiatan pencanangan ZI yang dirangkaikan dengan penguatan kapasitas tim penilai internal, pendampingan penyusunan rencana aksi reformasi birokrasi, serta penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gadis 1, Rabu (15/4).
Acara ini terselenggara bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai bagian dari upaya mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis (quick wins) dalam mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan melayani. Ia menyebut, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi indikator nyata keberhasilan reformasi tersebut.
Menurutnya, integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Tanpa integritas, kata dia, upaya peningkatan pelayanan tidak akan berjalan optimal.
Gubernur juga mengapresiasi dukungan KemenPAN-RB dalam memberikan pendampingan kepada Pemprov Kaltara, khususnya dalam menyusun kebijakan reformasi birokrasi yang selaras dengan arah pembangunan nasional maupun kebutuhan daerah.
Ia berharap rencana aksi yang disusun mampu menjawab isu-isu strategis seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, serta penguatan daya saing daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan tiga poin penting untuk keberhasilan pembangunan Zona Integritas. Pertama, pimpinan harus menjadi teladan dalam menjaga integritas. Kedua, ASN berperan sebagai agen perubahan dalam membangun budaya kerja yang adaptif. Ketiga, penyusunan rencana aksi harus berbasis data yang terukur dan terarah.
Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pendampingan penyusunan LKjIP sebagai instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah.
Gubernur mengungkapkan, capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Kaltara tahun 2025 mencapai 71,42 dengan predikat BB (sangat baik). Sejumlah daerah di Kaltara juga mencatat hasil positif, seperti Kabupaten Tana Tidung dan Malinau dengan predikat BB, serta Nunukan, Bulungan, dan Kota Tarakan dengan predikat B.
Ia menegaskan bahwa SAKIP harus dimanfaatkan sebagai alat manajemen kinerja yang mampu mendorong perangkat daerah lebih bertanggung jawab dalam pelaksanaan program pembangunan.
Melalui penguatan kapasitas tim penilai internal serta pendampingan berkelanjutan, Pemprov Kaltara optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (dkisp)














