Breaking News

Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto Memberikan Keterangan Yang Diduga Tidak Benar Tentang Anggaran Rp 36,96 Miliar

BKAD KALTARA

Mata Kaltara News – Tanjung Selor, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara (Kaltara) Denny Harianto Diduga telah memberikan keterangan tidak benar sehingga menyesatkan Public hal itu terungkap ketika melakukan klarifikasi pada beberapa media lokal tentang Anggaran gemuk yang disoroti Aslin L Ketua Lembaga Investasi Negara yg (LIN) yaitu Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja senilai Rp 36,96 miliar

dalam pernyataannya di salah satu pemberitaan media lokal, kepala BKAD Kaltara Denny Harianto menegaskan, bahwa salah satu anggaran yang disorot oleh Ketua LIN Kaltara merupakan anggaran khusus untuk gaji dan TPP P3K yang berjumlah Rp. 36,96 miliar.

banner 325x300

Menurut Aslin apa yang dipaparkan oleh Denny Harianto selaku Kepala BKAD Kaltara tidak bersesuaian dengan Nomor Rekening yang ada dalam RKA BKAD sendiri

“Masing – masing kegiatan memiliki nomor rekening belanja yang berbeda seperti 5.01.02.01.002 Belanja Tambahan Penghasilan Beban Kerja P3K sebesar Rp51,84 miliar, ini disebarkan ke masing – masing Dinas atau OPD, sedangkan untuk Nomor Rekening 5.1.01.02.01.0001 Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja sebesar Rp36,96. dari nomor rekening tersebut diduga kuat Denny Harianto telah memberikan keterangan tidak benar ,” katanya

Aslin menduga keterangan yang dilakukan oleh Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto pada media untuk menutupi pengunaan anggaran yang sangat gemuk di BKAD, tentu hal itu jelas bertentangan dengan, Instruksi Presiden/ Inpres No .1 tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Dia (Denny Harianto) berupaya untuk menutupi pengunaan anggaran yang begitu besar di BKAD, seperti Belanja perjalanan dinas yang diduga mencapai Rp 7.996 Miliar, belanja makan dan minum Rp 3,03 Miliar, Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp.4,25miliar,” paparnya

Ketua LIN Kaltara Aslin L berharap agar BPK atau BPKP provinsi Kaltara dapat memeriksa pengunaan anggaran di BKAD kaltara secara khusus bila ada pelanggaran hukumnya ia minta juga segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku

“Kita minta BPK dan BPKP Kaltara untuk periksa secara khusus tentang penggunaan anggaran yang begitu besar di BKAD Kaltara bila memang ada unsur – unsur pelanggaran hukumnya kami minta Aparat hukum (Polda dan Kajati) Kaltara segera melakukan pemeriksaan,”Tutupnya. (*)

Dewan Pers telah menilai berita ini, melanggar kode etik jurnalistik dan pedoman pemberitaan media siber (ppms). Hak jawab atas berita ini ada di https://matakaltaranews.com/bkad-kaltara-tegaskan-anggaran-rp3696-miliar-untuk-gaji-dan-tpp-p3k/

#Mata Kaltara News

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *