Breaking News
Opini  

Dari Tanah Perbatasan, Nasionalisme Kita Sedang Diuji

Lembaga

Mata Kaltara News, BULUNGAN – Di ujung utara Kalimantan, tepat di garis yang memisahkan Indonesia dengan Malaysia, nasionalisme kita tengah menghadapi ujian terberatnya. Di tanah perbatasan, bendera merah putih memang berkibar, tetapi di layar televisi dan siaran radio, suara negeri sering kalah oleh gaung dari seberang. Di sinilah pertanyaan besar menggema: apakah negara benar-benar hadir menjaga identitas bangsanya, ataukah membiarkan perbatasan menjadi ruang kosong yang perlahan direbut oleh pengaruh luar?

Di tapal batas negeri, di mana tanah air kita bersentuhan langsung dengan Malaysia—di Sabah dan Serawak—berdiri wajah sejati Indonesia yang sesungguhnya: sederhana, tulus, penuh harapan, tetapi seringkali jauh dari perhatian pusat. Perbatasan bukanlah halaman belakang bangsa, melainkan beranda depan yang menentukan bagaimana tetangga melihat kehormatan dan martabat kita.

banner 325x300

Sayangnya, terlalu sering suara masyarakat di perbatasan hanya menjadi gema yang hilang dalam sunyi, kalah oleh kuatnya arus siaran negeri seberang. Anak-anak bangsa di perbatasan, yang seharusnya tumbuh dengan rasa bangga pada identitas keindonesiaan, justru lebih fasih dengan budaya, bahasa, bahkan informasi dari luar. Inilah alarm bagi kita semua, bahwa kedaulatan informasi adalah bagian dari kedaulatan bangsa.

Negara tidak boleh hanya hadir dalam retorika. Kehadiran negara harus nyata, bisa disentuh, bisa dirasakan. Kehadiran itu bukan hanya dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga kehadiran dalam ruang siaran, ruang informasi, ruang pendidikan publik, yang mengikat hati masyarakat perbatasan agar tetap teguh pada merah putih.

Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, bahwa tujuan negara adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia…”. Kalimat sakral itu adalah janji konstitusi, dan perbatasan adalah tempat di mana janji itu harus ditepati dengan sepenuh hati. Di titik inilah, komisioner KPID Kalimantan Utara yang sebentar lagi akan terbentuk menjadi garda terdepan untuk memastikan janji konstitusi itu nyata melalui hadirnya siaran yang mendidik, menguatkan identitas kebangsaan, dan menjaga kedaulatan informasi di wilayah perbatasan.

KPID Kalimantan Utara memikul tanggung jawab besar dalam menjaga ruang siaran di perbatasan. Visi dan misi komisioner yang akan datang bukan sekadar barisan kata di atas kertas, melainkan janji suci untuk memastikan bahwa rakyat di perbatasan tidak merasa asing di rumahnya sendiri. Rencana kerja mereka harus menjadi roh perjuangan: menghadirkan siaran lokal yang berkualitas, literasi media yang menguatkan jati diri bangsa, dan pengawasan penyiaran yang menjaga kedaulatan informasi.

Inilah pengejawantahan nilai luhur Pancasila:

Ketuhanan Yang Maha Esa, agar siaran menjadi ruang yang bermoral dan beradab;

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, agar rakyat di perbatasan diperlakukan setara dengan rakyat di pusat;

Persatuan Indonesia, agar perbatasan tidak tercerabut dari akar kebangsaan;

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, agar suara masyarakat perbatasan benar-benar terwakili;

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, agar tidak ada anak bangsa yang tertinggal hanya karena ia tinggal di tapal batas.

Karena itu, negara dan seluruh pemangku kebijakan—baik di pusat maupun daerah—tidak boleh berpangku tangan. Mereka harus hadir, menopang, dan memastikan setiap langkah KPID Kaltara berjalan dengan dukungan penuh. Sebab perjuangan menjaga siaran di perbatasan adalah perjuangan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Perbatasan adalah saksi bisu cinta kita pada Indonesia. Jika negara lalai, maka perlahan rasa cinta itu bisa tergantikan. Namun jika negara benar-benar hadir, maka perbatasan akan menjadi benteng kokoh, tempat merah putih berkibar dengan gagah, bukan hanya di tiang bendera, tetapi juga di hati setiap anak bangsa.

Dan kita harus ingat: perbatasan bukan sekadar garis di peta, melainkan garis hidup dan garis harga diri bangsa. Jika garis itu retak, maka kedaulatan kita pun goyah. Tapi jika garis itu kita jaga dengan sepenuh jiwa, maka dari tanah perbatasanlah bara nasionalisme akan berkobar paling terang.

“Menjaga siaran di perbatasan adalah menjaga kedaulatan bangsa.”

Penulis: RUDI ROLA, SH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *