Mata Kaltara News, TANJUNG SELOR – LIN Kaltara menilai anggaran di BPKAD Kaltara, terlalu gemuk dan tidak masuk akal. Sesuai RKA BKAD 2025, dapat digambarkan sejumlah anggaran yang sepertinya tidak masuk akal, antara lain; 1. Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp4,25miliar, 2. Belanja Makan Minum Rapat Rp3,03 miliar. 3. Belanja Perjalanan Dinas Rp7,99 miliar, 4.Belanja Honor Penanggungjawab Pengelolaan keuangan Rp669 juta, 5.Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja PNS sebesar Rp36,96 miliar, yang di luar belanja gaji dan tunjangan sebesar Rp7,33 miliar.
Menurut Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Aslin L, dalam APBD tahun 2025 Provinsi Kaltara sebesar Rp2,9Triliun, sebenarnya anggaran masih ideal apabila mengikuti aturan perencanaan yang tertuang dalam RPJMD.
Namun, kata dia, dalam pembagian kue anggaran tahun ini, yang dikatakan sesuai Inpres 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, anggaran sebagian besar diletakkan di BPKAD. Sehingga terkesan BPKAD memiliki wewenang lebih dalam mengatur anggaran.
Dilanjutkan Aslin, BPKAD yang beranggotakan sekitar 58 orang, sepertinya tidak akan mungkin menyerap anggaran yang sedemikian besar, dalam kurun waktu yang terbatas. Dicontohkannya, Anggaran Rapat sebesar Rp3,03 miliar apabila dibagi dengan 215 hari kerja, maka setiap harinya akan ada rapat yang akan menelan belanja Rp14juta.
Demikian pula anggaran perjalanan dinas senilai Rp7,99 miliar, jika dibagi rata dengan jumlah ASN BPKAD sebanyak 58 orang, maka mendapat jatah perjalanan Rp137juta perorangnya atau equivalen dengan 137 hari, dengan asumsi satu orang keluar kota dengan transport dan akomodasinya Rp10jt perharinya.
“Yang paling membuat kami terkaget-kaget, ternyata ada belanja tambahan penghasilan beban kerja yang angkanya di luar nalar, yaitu senilai Rp36,96miliar,” tukasnya.
Aslin menilai, akan lebih bijaksana jika anggaran tersebut disebar merata ke OPD Teknis yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Dia juga menyoroti minimnya anggaran di OPD lainnya, seperti Dinas Pertanian, perkebunan dan peternakan ; Dinas Perikanan Kelautan: Dinas Perhubungan serta diserahkan Badan Penanaman Modal dan Investasi Terpadu/PTSP.
“Dengan penganggaran berjalan seperti sekarang, akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Saat ini, kata Aslin, sepertinya belanja operasional teknis ke masyarakat sangat minim sekali, jadi lebih besar alokasi pada belanja pegawai dan operasionalnya saja.
Bahkan, lanjutnya, boleh dikata tidak ada anggaran yang diperuntukkan kepada masyarakat Kalimantan Utara di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan serta infrastruktur darat maupun laut.
Aslin turut menyoroti kinerja Dewan Kaltara, yang seharusnya berfungsi maksimal dalam pengawasan anggaran.
“Sepertinya Dewan masih tidur nyenyak sehingga plafon anggaran terindikasi dapat tercipta tanpa ada kontrol dan semua bagaikan kerbau yang dicocok hidungnya. LIN akan soroti terus hal ini, bahkan akan kami kupas detailnya, apakah benar-benar memberikan manfaat siginifikan untuk kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.
Menariknya, Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, membantah informasi tersebut melalui chat WhatsApp, menyatakan bahwa angka Rp 7,996.850.000 miliar itu “tidak benar”. Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang besarnya anggaran perjalanan dinas BKAD, Deni tidak memberikan keterangan lebih lanjut, hanya menulis “Itu sudah cukup”
#Redaksi Mata Kaltara News














