Mata Kaltara News, Malinau – Pada Sabtu, 13 September 2025 pukul 22.00 WITA, masyarakat adat Kalimantan Utara resmi membentuk organisasi baru bernama Persatuan Adat Daerah Kalimantan Utara (PERSADAKU). Deklarasi berlangsung di Jl. Raja Alam, Desa Malinau Kota, dan dihadiri tokoh adat dari berbagai suku pedalaman dan pesisir.
PERSADAKU Hadir sebagai Jawaban Keresahan Masyarakat Adat Kaltara
Pembentukan organisasi adat Kalimantan Utara ini melibatkan perwakilan suku Kenyah, Lundayeh, Belusu, Kayan, Tahol, Tenggalan, Agabag, Abai, Merap, Punan, Bulungan, dan Tidung.
Dengan semboyan “Gerakan Satu Jiwa”, PERSADAKU mengusung visi “Menjaga wilayah adat, kelestarian sejarah dan budaya masyarakat adat Kalimantan Utara”.
Adapun misinya mencakup:
- Melindungi masyarakat adat Kaltara.
- Memajukan kesejahteraan masyarakat adat Kalimantan Utara
- Mencerdaskan kehidupan masyarakat adat.
- Melestarikan wilayah, sejarah, dan budaya Kaltara.
Susunan Pengurus DPP PERSADAKU
Dewan Pimpinan Pusat (DPP PERSADAKU) berkedudukan di Malinau. Pemilihan pengurus dilakukan secara aklamasi berdasarkan ketokohan dan pengalaman.
- Struktur inti pengurus PERSADAKU:
- Ketua Umum: Mafri Edi Sumantri
- Wakil Ketua I: Haris
- Wakil Ketua II: Joko Supriyadi
- Sekjen: Lato Agus Kristian
- Wakil Sekjen I: Aris Wahyudi
- Bendahara Umum: Getrin
- Wakil Bendahara I: Riko Fernando
Prinsip PERSADAKU: Menjunjung Kearifan Lokal
Organisasi adat ini menegaskan prinsip “Di mana kaki berpijak, di situ langit dijunjung”.
Dengan kantor pusat di Malinau, PERSADAKU berkomitmen mengutamakan kepentingan lokal, memperkuat kemandirian organisasi, dan lebih efektif menjawab persoalan masyarakat adat di Kalimantan Utara.
Tantangan Masyarakat Adat Kalimantan Utara
Meskipun kaya sumber daya alam, masyarakat adat Kaltara masih menghadapi tantangan besar:
Konflik agraria dan maraknya ekspansi korporasi.
- Ketimpangan pembangunan.
- Marjinalisasi tenaga kerja dan pengusaha lokal.
- Ancaman terhadap kelestarian sejarah dan budaya.
Karena itu, PERSADAKU hadir sebagai wadah perjuangan masyarakat adat agar berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, serta berkepribadian dalam budaya sesuai cita-cita Tri Sakti Bung Karno.
Melanjutkan Perjuangan dari PERSADA ke PERSADAKU
Pembentukan PERSADAKU juga merupakan kelanjutan dari sejarah perjuangan masyarakat adat sejak 1950-an, ketika lahir PERSADA (Persatuan Anak Daerah) untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Kalimantan Utara pasca bergabungnya Kesultanan Bulungan ke NKRI.
“PERSADAKU berarti Tanah Airku. Nama ini merefleksikan perjuangan masyarakat adat Kaltara untuk menjaga tanah leluhur dan warisan budaya,” ujar salah satu tokoh adat dalam pertemuan.
Informasi Pendaftaran Anggota PERSADAKU
Masyarakat adat Kalimantan Utara yang ingin bergabung dalam perjuangan bersama dapat menghubungi narahubung: 0853-4891-2951 (Joko).
(mkn)














