Breaking News

Dari Gelar RDP DPRD Nunukan, Dinas PUPR Dan Perwakilan Masyarakat Desa Tanjung Aru

MataKaltaraNews – Nunukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Perwakilan Masyarakat Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur terkait pelaksanaan kegiatan proyek jalan Padaelo.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut digelar di ruang rapat Ambalat I Gedung DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (08/05/2023) .

banner 325x300

Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin, S.Hi , MM, didampingi Ketua Komisi Ill DPRD Nunukan, Hamsing, S.PI ,dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Nunukan , Kepala Dinas PUPR, Bappeda Kabupaten Nunukan, serta
Perwakilan masyarakat Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur .

Andre Pratama Politikus Partai Bulan Bintang Kabupaten Nunukan dalam kesempatannya mengurai ” Pekerjaan Pengaspalan di Nunukan masi di monopoli oleh salah satu kontraktor bahkan dengan gamblang menyebut pelaksananya.. Ini perlu ada pembinaan dari DPUPR Kabupaten Nunukan, agar para kontraktor mendapat pembinaan tuturnya dikutip dari chanel Andre Pratama kemarin.

Andre juga menjelaskan jika tahap pembahasan perencanaan Anggaran murni dilakukan setelah pengetukan pelaksanaan APBD P, disitu ada jeda hingga pelaksanaan Anggaran APBD Murni bisa cepat dilelang sehingga ada efesiensi waktu dalam pelaksanaannya dan tidak terjadi keterlambatan pekerjaan. Jelasnya.

Hamsing ketua komisi III DPRD Nunukan menuturkan Perlu adanya konektifitas antara masyarakat Desa dengan pemerintah Kabupaten melalaui PUPR. Inikan karena tiba-tiba muncul plang sehingga masyarakat bereaksi karena merasa dirugikan dalam hal itu,”.

Menanggapi permintaan DPRD Nunukan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nunukan, Abdi Jauhari meminta masyarakat bersabar, pemerintah tetap berusaha mencari sumber anggaran DAK tahap 2.

” Abdi Jauhari “, karena ini dana DAK kita berharap yang sisa 3,7 kilometer yang jalan Padaelo itu kita tuntaskan di APBD, nah kalaupun misalnya ada kebijakan dari pemerintah nanti mencari anggaran di pusat, DAK atau Bankeu dan jenis lainnya terserah, yang jelas kita berpatokan dulu di APBD kita, karena itu kekuatan anggaran yang kita bahas.jelasnya.*

Editor ; Badrun /Jay

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *