MKN | TANJUNG SELOR – Upaya mendorong transformasi birokrasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan hasil positif. Kaltara berhasil masuk dalam daftar 64 instansi terbaik nasional dalam pelaporan pemanfaatan sertifikat elektronik tanpa catatan kekurangan.
Capaian ini menempatkan Kaltara sejajar dengan sejumlah provinsi lain, seperti Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Pemprov Papua Barat Daya, dan Pemprov Jawa Tengah dalam kategori pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Dewi Martha Silaen, S.Kom., M.AP., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif serta dukungan penuh pimpinan daerah.
Menurut Dewi, proses yang dilalui tidak singkat. Tim harus memastikan seluruh dokumen pendukung terpenuhi dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
“Seluruh instrumen pemanfaatan sertifikat elektronik kami lengkapi dengan bukti dukung yang sesuai parameter penilaian,” ujarnya.
Selain itu, tim juga rutin melakukan verifikasi mandiri untuk memastikan data yang disampaikan tetap akurat dan sesuai ketentuan.
Ia menilai, hasil tanpa catatan ini menjadi indikator kuat bahwa tata kelola pelaporan di lingkungan Pemprov Kaltara telah berjalan dengan baik dan sesuai standar.
Dalam mendukung implementasi tersebut, Diskominfo Kaltara juga telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), menyediakan layanan helpdesk konsultasi teknis, serta melakukan pemantauan berkala terhadap masa berlaku sertifikat elektronik.
Saat ini, penggunaan sertifikat elektronik telah diterapkan secara luas, mulai dari kepala daerah, sekretaris daerah, pejabat eselon II dan III, hingga pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
“Penerapan ini membuat proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan aman,” jelasnya.
Ke depan, Pemprov Kaltara berkomitmen memperluas sosialisasi dan bimbingan teknis, terutama ke sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, integrasi layanan tanda tangan elektronik (e-sign) juga akan terus didorong dalam berbagai layanan publik.
Langkah ini diharapkan semakin memperkuat sistem birokrasi digital yang transparan dan akuntabel di Kaltara. (dkisp)














