Mata Kaltara News, Nunukan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Coffee Morning dan Sosialisasi Program Perubahan Strategis SIPATENAS (Sistem Pengawasan Terpadu Netralitas ASN) pada Selasa (11/11/2025), bertempat di Ruang VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh elemen, khususnya ASN, TNI, dan Polri, mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Melalui SIPATENAS, Bawaslu Kaltara berupaya mewujudkan pengawasan yang lebih terpadu, transparan, dan berbasis teknologi digital.
Pemkab Nunukan Sambut Baik SIPATENAS
Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Amin, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Bawaslu Kaltara dalam meluncurkan sistem pengawasan terpadu ini.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses atas terealisasinya gagasan SIPATENAS. Ini adalah langkah tepat di tengah tuntutan publik agar ASN terus meningkatkan profesionalismenya dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan oleh Muhammad Amin, disampaikan bahwa netralitas ASN sangat erat kaitannya dengan regulasi dan kepatuhan terhadap aturan. Regulasi mengatur batasan, sedangkan kepatuhan menunjukkan sejauh mana ASN menjunjung tinggi norma dan etika dalam bertugas.Antara regulasi dan kepatuhan perlu dijembatani oleh pengawasan. Pengawasan inilah yang menjadi mercusuar agar ASN tetap berada di jalur netralitas, terutama di tengah euforia politik,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen menegakkan netralitas ASN.
“Kami menyambut baik gagasan SIPATENAS ini. Ini bukan sekadar proyek perubahan Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltara, tetapi langkah strategis untuk mewujudkan sistem pengawasan yang sistematis dan efektif,” tegasnya.
SIPATENAS: Sistem Digital untuk Awasi Netralitas ASN
Dalam paparannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kaltara, Drs. Feri Mulia Siagian, A.P., M.Si., menjelaskan bahwa SIPATENAS hadir sebagai inovasi digital untuk mengatasi berbagai kendala pengawasan yang selama ini dihadapi Bawaslu.

Feri menyebutkan, beberapa alasan munculnya sistem ini antara lain:
-
Keterbatasan mekanisme pengawasan manual.
-
Ketergantungan pada laporan masyarakat dan hasil pengawasan langsung di lapangan.
- Kurangnya sistem digital terintegrasi untuk mendeteksi pelanggaran secara cepat, terutama di media sosial.
Melalui SIPATENAS, Bawaslu dapat mendeteksi dan menganalisis unggahan publik di berbagai platform media sosial yang diduga melanggar netralitas ASN, seperti:
-
Nama akun ASN, isi unggahan, gambar atau video yang mengandung unsur kampanye,
-
Jumlah interaksi (like, share, komentar), serta
-
Bukti digital berupa tangkapan layar dan laporan otomatis hasil analisis sistem.
“Dengan SIPATENAS, pengawasan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Ini akan membantu Bawaslu menegakkan netralitas ASN secara lebih efektif,” jelas Feri.
Pemkab Ajak Semua Pihak Jaga Integritas ASN
Menutup sambutannya, Bupati Nunukan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam menjaga profesionalitas ASN.
“Kami mengajak seluruh stakeholder, khususnya jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar ASN tetap netral dan berintegritas,” pungkasnya. (*)
Editor : Mata Kaltara News














