Mata Kaltara News — Setelah berhasil menangkap Raja Muda Datu Alam pada akhir 1892, Belanda tidak langsung merasa puas. Mereka masih khawatir pengaruh sang pangeran Bulungan yang dikenal keras kepala dan berani menentang penjajahan.
Pada Oktober 1893, atas perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Raja Muda Datu Alam diasingkan ke Banyumas, Pulau Jawa.
Selama di pengasingan, Belanda hanya memberi subsidi kecil—15 Florin per tahun—setara dengan sekitar Rp2 juta per bulan jika dihitung sekarang. Sebuah jumlah yang amat kecil dibandingkan kekayaan yang diraup Belanda dari sumber daya alam Bulungan.
Sementara itu, Sultan Azimudin dan para bangsawan Bulungan sempat mengirim surat protes kepada Gubernur Jenderal di Batavia agar Raja Muda dibebaskan. Namun surat itu dikembalikan dalam keadaan belum dibuka.
“Utusan Sultan diusir dari Batavia, surat dikembalikan tanpa dibaca. Itulah arogansi penjajah saat itu,” tulis Joko Supriyadi dalam penelitiannya.
Pengasingan Datu Alam membuat semangat perlawanan rakyat Bulungan sempat meredup. Belanda semakin berkuasa dan menguasai penuh izin eksplorasi tambang di Kalimantan Utara melalui perjanjian dengan Sultan.
Namun di balik keterasingan itu, semangat perlawanan Datu Alam tidak padam. Ia tetap hidup sederhana dan menjadi simbol keteguhan bagi bangsanya.
Bersambung ke Jilid III: “Raja Muda Datu Alam: Pangeran Bulungan yang Menentang Penjajahan Belanda di Tanjung Selor 3.
Penulis: Joko Supriyadi
Editor: Redaksi Mata Kaltara News














