Mata Kaltara News, Jakarta, 10 Juli 2025 – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memberikan penjelasan terbaru terkait penangkapan empat polisi Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba.
Menurut Eko Hadi Santoso, hanya empat anggota kepolisian yang diamankan, bukan tujuh orang seperti yang diberitakan sebelumnya. “Semuanya polisi, tidak ada dari sipil,” tegasnya.
Keempat anggota yang ditangkap tersebut termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH. Mereka diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika yang kini tengah dikembangkan oleh Mabes Polri bersama Divisi Propam.
Penangkapan empat polisi Polres Nunukan tersebut dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, di Sebatik, Nunukan, yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.
Dilansir Dari tribunnews.com














