Mata Kaltara News-Bulungan – Ketua Adat Kesultanan Bulungan, Datu Buyung Perkasa, meminta agar oknum Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kalimantan Utara (Kaltara) yang terlibat dalam pembangunan Gedung Perwakilan BPKP Kaltara Segera diperiksa oleh aparat penegak hukum.
Permintaan ini disampaikan karena adanya dugaan bahwa Oknum BPKP Kaltara memberikan keistimewaan kepada perusahaan PT Kanza Sejatra yang mengerjakan gedung perwakilan BPKP Kaltara senilai 82 Miliyar dari APBN tahun 2023 dan tahun 2024 Secara Multi Years atau tahun jamak yang dimulai dimulai sejak 20 November 2023 dan berakhir pada 8 November 2024
Menurut Datu Buyung Perkasa, progres pembangunan gedung BPKP Kaltara baru mencapai 81% padahal sudah dua kali adendum. Hal ini bertentangan dengan aturan yang berlaku, yaitu jika progres pembangunan tidak mencapai 80%, maka kontrak harus diputus.
“Kita berharap BPKP Kaltara sebagai lembaga yang bertugas memeriksa keuangan negara dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak memihak,” kata Datu Buyung Perkasa pada Media Mata Kaltara News ( 17 – 06 – 2025 )
Datu Buyung Perkasa juga menilai bahwa Oknum BPK Kaltara harus bertanggung jawab atas kegagalan dan Makraknya proyek ini dan tidak boleh membiarkan kesalahan ini berlanjut.
“Kita tidak ingin melihat uang APBD maupun APBN kita dibuang secara percuma,” kata Datu Buyung Perkasa.
Sebagai Ketua Adat Bulungan Meminta agar Aparat Hukum ( Kejaksaan Tinggi dan Kapolda Kaltara ) Segera Periksa oknum BPKP Kaltara sebagai orang yang Paling bertanggungjawab Atas Mangkrak nya gedung BPKP Kaltara Tersebut secara Arif dan Bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku
“Kami Minta kepada Aparat Hukum yang ada dikaltara untuk memanggil dan memeriksa oknum Pegawai BPKP Kaltara tidak ada yang istimewa dimata hukum,”tegasnya
Sampai Berita ini Kami Turunkan BPKP Kaltara belum bisa dihubungi oleh Media Mata Kaltara News
#Redaksi Mata Kaltara News














