Mata Kaltara News, Bulungan, Kaltara – 2 Juni 2025, Kordinator Wilayah ( Korwil ) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kalimantan Utara (Kaltara), Reymond L, mengungkapkan kekecewaannya atas pelayanan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan.
Menurut Reymond, pihaknya telah berkali-kali mendatangi kantor pertanahan Bulungan, namun Kepala Kantor selalu menghindar.
“Kami juga telah menyurati kantor Pertanahan Bulungan sebanyak tiga kali, namun tidak pernah mendapat balasan,” kata Reymond.
Kekecewaan Reymond terkait dengan pernyataan Kepala Kantor Pertanahan Bulungan yang menyatakan bahwa lahan HPL dari transmigrasi tidak boleh dibangun.
Namun, pernyataan tersebut tidak dilampirkan dengan surat yang mendukung.
“Hal itu jelas merugikan kami sebagai pengusaha pengembang perumahan dan permukiman,” kata Reymond.
Reymond menyatakan bahwa APERSI akan menyurati DPRD Kabupaten Bulungan untuk meminta dan memohon agar melakukan hearing rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas masalah HPL transmigrasi tersebut.
Sementara itu, hasil konfirmasi dengan salah satu pegawai pertanahan kabupaten Bulungan, Samsul, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bulungan melalui dinas terkait.
“Kami juga telah melakukan sosialisasi yang melibatkan kecamatan dan pemerintah desa untuk melepaskan lahan HPL transmigrasi tersebut,” kata Samsul.














