MATA KALTARA, BULUNGAN – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Utara (Kaltara) mengapresiasi kinerja Aparat Penegakan Hukum (APH) khususnya Jajaran Polda kalimantan Utara, yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi pembangunan rumah sakit pratama pulau bunyu bernilai puluhan miliar rupiah yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Ketua Lembaga Investigasi Negara Aslin L meminta, agar jajaran penegak hukum mampu mengungkap aktor intelektualnya.
Aslin menuturkan, para terdakwa yang telah dijatuhi vonis hukuman oleh majelis hakim di persidangan sepertinya belum menyentuh ke aktor utamanya.
Berdasarkan data persidangan, ada 4 orang pelaku yang sudah dijatuhi vonis Hakim, yakni DIN pimpinan cabang KSO PT Mina Fajar Abadi – PT Indi Daya Karya, RG Consultant Pengawas, H Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan MDR Pelaksana Lapangan.
“Yang ditangkap dan berproses hukum kemarin masih setingkat PPK/PPTK, Consultant pengawasan dan pihak penyedia, tentunya masih ada pihak yang bertanggung jawab di atasnya yaitu Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)”, ungkapnya kepada media, Minggu (1/6/2025).
Menurutnya, perbuatan para pelaku tersebut sudah tergolong nekat dan diduga kuat ada kerjasama atau persengkokolan yang terstruktur dan masif.
Dia meminta, agar aparat penegak hukum tidak berhenti disitu saja, karena menurutnya masih ada level pejabat diatasnya serta para pihak terkait, seperti pokja dan panitia lelang yang wajib dimintai pertanggungjawabannya.
“Saya berharap jangan ada sistem tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi rumah sakit pratama bunyu, yang telah mengakibatkan penderitaan masyarakat khususnya warga bunyu, yang semestinya mereka telah memiliki bangunan dan fasilitas rumah sakit yang memadai”, pungkasnya.














