Mata Kaltara News – Kolaborasi rakyat kecil (KORAL) untuk kedua kalinya mengadakan aksi mimbar bebas di Tugu Cinta Damai, Tg. Selor, Kaltara. Aksi ini bertepatan dengan hari lahir pancasila, di mana sekitar 100 orang peserta dengan khidmat menyuarakan berbagai persoalan yang belum tuntas di Kaltara.
Joko Supriyadi, Korlap acara menyampaikan bahwa maksud dari aksi ini adalah untuk membangun kesadaran untuk bersatu dan keberanian untuk memperjuangkan rakyat kecil di Kaltara. Tanpa persatuan dan keberanian, rakyat kecil yang banyak itu hanya akan seperti buih di lautan, banyak namun tak punya kekuatan apa-apa sehingga mudah ditindas oleh korporasi yang serakah.
Pada aksi mimbar bebas ini perwakilan organisasi dan tokoh muda dan adat memberi orasi singkat padat dan jelas. Antara lain yang berorasi adalah Ketua Forum Intelektual Kaltara Joko Supriyadi M.T., Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan Drs. Datu Buyung Perkasa M.Pd., Ketua Barisan Pertahanan Adat Suku Asli Kalimantan (BAPASAK) Agus Suriansyah, perwakilan Pasukan Merah Serdaduq Adat Regen Tatau (PMSART) Heris, Ketua Lembaga Investigasi Negara Aslin Lubis, perwakilan serikat buruh KASBI Edy Aspiansyah, Ketua DPC Pusaka Suhamdi, perwakilan Masyarakat Mangkupadi dan Tanah Kuning Boy, perwakilan masyarakat Kampung Baru Nasrul, perwakilan Petani Plasma Kaltara Aries Wahyudi dan perwakilan kaum buruh KIPI Yogi A. Kurniawan.
Adapun tuntutan dari aksi ini adalah sebagai berikut :
1. Menolak Kehadiran GRIB di Kaltara/Bulungan
2. Mengendalikan penyebaran buaya di pesisir Kaltara
3. Perusahan yg sdh ambil Sertifikat Aslinya Warga dan harus dibayar sesuai janjinya dstrsnya
4. Mengutamakan budaya lokal / peguyuban lokal
5. Mengusut tuntas perusahaan yg menggarap lahan warga yg belum di bayar.
6. meminta penjelasan tentang lahan permukiman atau rumah warga yang tidak bisa di sertifikatkan di desa menjelutung kecamatan selesai Hilir kabupaten tana Tidung.
7. Menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanahnya.
8. Meminta transparansi dan audit independen atas izin-izin perusahaan yang beroperasi di wilayah adat dan lahan masyarakat.
9. Memastikan prioritas penerimaan tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara.
10. Menuntut perlindungan terhadap kawasan hutan dan pesisir yang menjadi sumber penghidupan masyarakat adat dan nelayan lokal.
11. Mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk hadir secara aktif dalam menyelesaikan konflik agraria di wilayah Kaltara dan sekitarnya.
12. Menuntut kepastian hukum dan percepatan penerbitan sertifikat atas tanah-tanah yang telah lama ditempati masyarakat secara turun-temurun.
13. Meminta pendirian pos pengaduan rakyat di setiap kecamatan untuk menampung keluhan terkait konflik tanah, lingkungan, dan ketenagakerjaan.
14. Menolak praktik mafia tanah dan oknum aparat yang terlibat dalam penguasaan lahan secara ilegal.
15. Meminta penguatan peran masyarakat adat dan tokoh lokal dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan dan investasi di wilayahnya.
16. Cabut Status Lahan HGB PT.KIPI yang dalam sengketa di Mangkupadi
17. Menuntut semua perguruan tinggi di kaltara untuk prioritaskan anak-anak lokal dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2025.
18. Penetapan harga TBS dua kali sebulan sesuai PERMENTAN NOMOR 13 TAHUN 2024 untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan.
19. Tindakan tegas terhadap pabrik yang melakukan pemotongan grading lebih dari 2% untuk melindungi hak petani bermitra dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Acara berjalan dengan lancar berkat kerjasama semua peserta dan pengamanan dari polantas dan pihak satuan pengamanan lainnya.
Editor : mkn















