MataKaltaraNews, Bulungan–Jembatan Penyeberangan Tanjung Palas Awal Juni 2025 Akan Diperbaiki
Pasca insiden tertabraknya jembatan penyeberangan Tanjung Palas oleh ponton Lius Emas yang ditarik kapal Tugboat TB L Fortuna bulan Maret lalu, yang mengakibatkan kerusakan jembatan
Kemarin telah disepakati akan dilakukan perbaikan pada awal Juni nanti.
Hal itu disampaikan oleh Balai Bina Marga Kementerian PUPR Kalimantan Utara setelah melalui rapat koordinasi dengan pihak dengan PT. Likmah Berkah Mandiri ( LBM ) Pihak penabrak Jembatan selaku perusahaan yang memiliki kapal Tagboat TB L, Fortuna
Dani Wiranto selaku bidang preservasi jalan dan jembatan menjelaskan, Pihak perusahan PT. Likmah Berkah Mandiri telah menunjuk rekanan awal Juni 2025 sudah mulai pesan – pesan matrial yang dibutuhkan dan mulai melakukan pergantian komponen – komponen jembatan yang rusak – rusak, katanya
Berdasarkan perhitungan dari Balai Kementerian PUPR biaya kebutuhan untuk perbaikan jembatan Penyebrangan Tanjung Palas tersebut berkisar sekitar 250 juta sampai 350 juta
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim kita menghitung dan melakukan penelitian, anggaran awal kebutuhan perbaikan jembatan Penyebrangan Tanjung Palas berkisar sekitar 250 juta sampai 350 juta”, jelasnya.
Menurut Dani perbaikan jembatan akan membutuhkan waktu dua bulan, tapi sebelum pelaksanaan Perbaikan jembatan tersebut kami akan melakukan Sosialisasi ke masyarakat nanti akan dilakukan penutupan jembatan selama satu hari untuk memudahkan pekerjaan
“Sebelum pengerjaan dimulai kami akan mengadakan sosialisasi ke masyarakat bahwa pada pelaksanaannya nanti, arus lalu lintas yang mengarah ke jembatan akan ditutup total selama satu hari, dikarenakan bagian jembatan yang rusak akan dibongkar untuk menjaga keselamatan baik pengendara maupun pelaksana perbaikan, diharapkan masyarakat dapat memahami agar pengerjaannya bisa terselesaikan tepat waktu”, pungkasnya.
#Mata Kaltara News















Laen kali tabrak lagi dan bayar 250-350 juta aja untuk perbaikan,,
Lama-lama jembatan akhirnya ambruk,,
Baek nya kasih penjara aja kapten kapal nya sebagai sanksi akibat kelalaiannya yang telah merugikan orang banyak,,